Jakarta, MINA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sejumlah anomali dalam rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos), termasuk ribuan penerima yang diketahui aktif bermain judi online hingga memiliki saldo di atas Rp50 juta.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan hal itu usai pertemuan dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Kamis (7/8). Ia menyebut dari sekitar 10 juta rekening yang dianalisis sepanjang semester I 2025, ditemukan sebanyak 78.000 penerima bansos yang terindikasi aktif bermain judi online.
“Ini jadi catatan penting yang kami sampaikan ke Kemensos untuk dilakukan verifikasi ulang dan ground-checking,” kata Ivan, didampingi Mensos Saifullah Yusuf.
Ivan menambahkan, dari total 10 juta rekening tersebut, sebanyak 1,7 juta rekening tidak teridentifikasi sebagai penerima bansos resmi. Sementara 8,3 juta lainnya masuk dalam daftar penerima, namun sebagian besar masih perlu diverifikasi ulang.
Baca Juga: Polda Jambi Rekomendasikan Pemblokiran 2.180 Situs Judol
Temuan lainnya yang mengejutkan adalah banyaknya penerima dengan latar belakang pekerjaan yang dinilai tidak layak mendapatkan bansos, seperti 27.932 pegawai BUMN, 7.479 dokter, dan lebih dari 6.000 eksekutif atau pekerja di level manajerial. Selain itu, ditemukan pula 56 rekening penerima bansos dengan saldo di atas Rp50 juta, yang menimbulkan pertanyaan tentang akurasi data dan mekanisme penyaluran.
Menurut Ivan, seluruh hasil temuan tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Sosial untuk ditindaklanjuti. Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Akurasi Data Bantuan Sosial, yang menekankan pentingnya transparansi dan ketepatan sasaran dalam program perlindungan sosial nasional.
“Langkah ini kami lakukan untuk mendukung transparansi dan memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” ujar Ivan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan komitmennya untuk segera melakukan pengecekan lapangan dan pembaruan data penerima. Ia juga akan menggandeng instansi terkait seperti BPK, BPKP, dan KPK untuk memastikan akuntabilitas penyaluran bansos ke depannya.
Baca Juga: Perkuat Peran Strategis, Filantropi Lintas Iman Dorong Akselerasi SDGs
Sementara itu, sejumlah kalangan masyarakat sipil dan lembaga swadaya masyarakat mendesak Kemensos agar segera membuka data penerima bansos secara transparan dan menyusun sistem digitalisasi penerima yang lebih kuat untuk mencegah kebocoran dan penyalahgunaan anggaran negara.
Alokasi dana bansos dalam APBN 2025 mencapai lebih dari Rp470 triliun, mencakup program bantuan pangan, PKH, bantuan langsung tunai, dan bantuan subsidi upah. Audit dan pemutakhiran data secara berkala menjadi keharusan agar bantuan dapat tepat sasaran di tengah meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kata Menlu Soal Rencana Tampung 2.000 Warga Gaza di Pulau Galang