Jakarta, 6 Dzulhijjah 1436/20 September 2015 (MINA) – Panitia Penyeleggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) di Arab Saudi, menetapkan tiga kriteria jemaah yang akan dibadalhaji, yaitu jemaah yang meninggal dunia baik di embarkasi maupun di tanah suci, jemaah yang sakit parah sehingga harus ditopang alat-alat kesehatan, dan jamaah yang kehilangan kesadaran atau sakit jiwa.
Kepala Bidang Bimbingan Ibadah dan Pengawasan Kelompok Bimbingan Ibadah (KBIH) Ali Rokhmad mengatakan Pemerintah mengalokasikan dana badal haji untuk 150 jemaah. “Kami anggarkan untuk 150 jamaah, tapi mungkin bertambah karena kasus crane,” kata dia, Sabtu (19/9) kemarin. Demikian siaran pers Kemenag yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Ali menyatakan keputusan Direktur Jenderal terkait badal haji tahun ini memungkinkan penambahan jumlah jemaah yang akan dibadalhaji. “Dimungkinkan untuk melakukan revisi anggaran,” katanya.
Jumlah jemaah haji yang meninggal menjelang prosesi wukuf terus bertambah. Hingga Sabtu (19/09) pukul 09.00 waktu Arab Saudi atau , jumlah jemaah yang meninggal dunia di dua kota suci mencapai 108 orang, termasuk 11 jamaah yang wafat karena mobile crane terjungkal di Masjidil Haram.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Jumlah tersebut belum termasuk jemaah yang meninggal di embarkasi, sakit parah sehingga harus ditopang alat-alat kesehatan, dan jemaah yang kehilangan kesadaran. “Jemaah yang datang ke Arab Saudi harus dihajikan. Mereka yang meninggal dibadalhajikan,” kata Ali.
Hingga saat ini, jelas Ali, PPIH Arab Saudi sedang merampungkan proses seleksi petugas badal haji untuk memengetahui kemampuan dan komitmen mereka melakukan badal haji. “Tidak sekedar melaksanakan, tapi amar dan tanggungjawab-nya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan kemampuan yang diseleksi terkait dengan pengetahuan manasik, niat badal haji, rukun haji, dan wajib haji. Seleksi juga untuk mengetahui motivasi melakukan badal haji.
Petugas badal haji juga harus membuat surat pernyataan. “Pada prinsipnya badal haji satu orang hanya satu yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” kata dia. Sebelum melaksanakan badal haji, petugas juga harus membuat pernyataan tidak boleh meninggalkan tugas sebagai PPIH Arab Saudi. (T/P011/P2)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)