Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PPIH Ingatkan Sanksi Kepada Penyedia Jasa Jika Distribusi Makanan Terlambat

Insaf Muarif Gunawan - Selasa, 30 Mei 2023 - 09:33 WIB

Selasa, 30 Mei 2023 - 09:33 WIB

7 Views

Mekah, MINA – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah mengumpulkan para penyedia konsumsi jamaah haji Indonesia di Makkah, Senin (29/50). Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan akan beri sanksi jika distribusi makanan terlambat.

“Melakukan persiapan terbaik dalam melayani jamaah haji. Jika sampai ada keterlambatan, akan dikenakan sanksi,” ucap Kepala Bidang Katering Haji, Muhammad Agus Syafi’, demikian keterangan yang diterima MINA.

Agus menjelaskan, ada 54 dapur yang akan mensuplai makanan bagi seluruh jemaah. Mereka diminta untuk cermat dalam distribusi agar makanan layak dikonsumsi saat diterima jamaah haji.

“Tiap dapur harus cermat memperhatikan semua aturan yang sudah di sepakati, baik dari segi menu hingga waktu distribusi makanan,” ujar Agus saat memimpin rapat pelayanan konsumsi bagi jamaah haji, di Kantor Daker Makkah.

Baca Juga: ICMI Punya Ruang Bentuk Kader-kader Indonesia Emas 2045 

“Saya juga mengingatkan bahwa ada pengawas yang mengawasi setiap pelayanan konsumsi. Perlu juga diingat bahwa akan ada sanksi bagi dapur yang terlambat dalam melakukan distribusi makanan kepada jamaah,” sambungnya.

Selama di Makkah, jamaah haji Indonesia akan mendapat tiga kali makan. Untuk makan pagi, ditribusi dilakukan dari jam lima sampai delapan, dengan batas maksimal waktu konsumsi adalah jam sembilan.

Untuk makan siang, distribusi dari jam dua belas sampai empat belas, dengan batas maksimal konsumsi jam enam belas. Sementara untuk makan malam, distribusi dilakukan dari jam tujug belas sampai sembilan belas, dengan batas maksimal konsumsi jam dua puluh satu.

“Kita akan rutin melakukan visitasi ke dapur secara langsung untuk pengawasan proses produksi, pengolahan, dan distribusi,” ucap Agus.

Baca Juga: Antisipasi Kerawanan Pangan, Wamendes PDT Wacanakan Satu Provinsi Satu Desa ICMI

Hal senada disampaikan Kepala Seksi Pelayanan Konsumsi Daker Makkah Benny Darmawan. Dia mengatakan, penyedia konsumsi jemaah haji harus benar-benar memperhatikan jadwal distribusi makanan. Proses distribusi ini sangat penting karena berhubungan dengan asupan makanan yang akan menunjang kesehatan para jamaah.

“Kemasan konsumsi jemaah harus mempersiapkan tutup box lebih awal karena jemaah diperkirakan akan tiba di Makkah tanggal 1 juni mendatang,” kata Benny.

“Jika ada dapur yang tidak menggunakan standar tutup box makan sesuai ketentuan yang telah disepakati, maka akan ada sanksi yang diberikan,” jelasnya. (R/R8/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Sabtu Ini, Sebagian Hujan Ringan

Rekomendasi untuk Anda