Jakarta, MINA – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat mengingatkan, jamaah haji Indonesia untuk seksama memperhatikan kawasan larangan merokok terutama di wilayah markaziyah yang jadi kawasan pemondokan dan seputaran Masjid Nabawi, Madinah.
“Pelanggaran atas larangan merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi akan dikenakan denda 200 SAR oleh otoritas berwenang,” ujar Juru Bicara PPIH Pusat, Fauzi saat menyampaikan keterangan pers update informasi haji di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin (29/5).
“Jamaah diharap mematuhi larangan merokok di kawasan yang pemondokan dan Masjid Nabawi, dendanya besar dan dapat mengganggu kenyamanan jamaah lainnya” sambung Fauzin.
Fauzin juga mengingatkan agar tidak sungkan meminta bantuan petugas bila menemui kesulitan baik di embarkasi, pesawat, dan di Tanah Suci.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
“Selalu saling bantu dan tolong menolong antar jamaah. Kenakan selalu identitas pengenal, terutama gelang jamaah. Jangan tukar menukar gelang dengan jamaah lainnya. Selalu gunakan alas kaki dan kaos kaki selama di di luar pemondokan untuk menghindari kaki melepuh,” imbau Fauzin.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pukul 11.00 WIB, jamaah yang sudah terbang ke Tanah Suci berjumlah 33.171 orang atau 87 kelompok terbang (kloter), yang sudah tiba di Kota Madinah berjumlah 30.542 orang atau 80 kloter. Data tersebut khusus jamaah, di luar petugas kloter.
Jamaah wafat bertambah 2 orang atas nama: Langen Delem Dussalam tergabung dalam kloter 1 Embarkasi Surabaya (SUB) 1, dan Ibnu Syahid Dasjil tergabung dalam kloter 2 Embarkasi Surabaya (SUB) 2
“Sehingga sampai hari ini, total jamaah yang wafat berjumlah 4 orang. Jamaah yang wafat dishalatjenazahkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di Baqi. Sesuai ketentuan, jamaah yang wafat akan dibadalhajikan,” ujar Fauzin.
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri
Fauzin menambahkan, jamaah sakit 84 orang. Sebanyak 63 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, 21 orang dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) Madinah. (R/R5/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian