Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PPKM di Pulau Jawa dan Bali Diperpanjang Sampai 23 Agustus 2021

Rendi Setiawan - Senin, 16 Agustus 2021 - 21:41 WIB

Senin, 16 Agustus 2021 - 21:41 WIB

12 Views

Jakarta, MINA – Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2.

“Maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus,” kata Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam paparan media yang digelar virtual, Senin (16/8/2021).

Menurut Luhut, ada sejumlah perubahan daerah yang mengalami perubahan level di Jawa dan Bali. Ada tambahan delapan daerah yang masuk level 3, sehingga total ada 61 kabupaten/kota yang masuk kategori level 2 dan 3 di Jawa dan Bali.

“Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam Instruksi Mendagri secara detail,” ucap Luhut.

Baca Juga: Muslimat Jabodetabek Bahas Peran Muslimah dalam Perjuangan Pembebasan Masjidil Aqsa dan Palestina

Kebijakan PPKM ini dilakukan untuk menekan laju penularan virus corona yang menyebabkan pandemi Covid-19. Pandemi ini telah berlangsung selama lebih dari 500 hari.

Pada perpanjangan PPKM Level 4 pada 9 Agustus kemarin, ada pelonggaran di berbagai sektor. Salah satunya pemerintah melakukan uji coba pembukaan mal dengan kapasitas 25 persen.

Selain itu, syarat untuk kunjungan ke mal juga diwajibkan melakukan vaksin terlebih dulu, dengan minimal dosis pertama. (L/R2/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Presiden Prabowo Hadiri Akad 26 Ribu KPR Subsidi di Cileungsi

Rekomendasi untuk Anda

MINA Sport
Presiden Prabowo Subianto secara langsung mendatangi lokasi terdampak banjir di Kabupaten Badung, Bali, pada Sabtu (13/9/2025) (foto: BPMI Setpres)
Indonesia
MINA Health
MINA Health
Indonesia