Jakarta, MINA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan kondisi terkini terkait kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Jokowi memperpanjang PPKM di Jawa-Bali dan Non Jawa-Bali sampai 30 Agustus 2021. Namun ada beberapa kota yang bisa turun level.
“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agutsus hingga 30 Agustus di beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3,” ujar Jokowi dalam keterangan persnya pada Senin (23/8) malam.
Ia menambahkan, untuk pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai 24 Agustus 2021.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan
Jokowi menegaskan pandemi Covid-19 belum selesai bahkan beberapa negara mengalami gelombang ke-3. “Kita harus tetap waspada dan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang ketat,” ungkap Jokowi.
Dalam paparannya, Jokowi mengungkapkan, sejak titik puncak pada 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif Covid-19 terus mengalami penurunan. “Dan sekarang ini sudah turun sebesar 78 persen,” katanya. (L/R2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online