PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 2 Agustus 2021

Jakarta, MINA – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat () Level 4 hingga 2 Agustus mendatang.

Mulanya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli ketika lonjakan kasus mulai terjadi. Diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli. Kini PPKM Level 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah.

“Dengan memperhatikan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus 2021,” ujar Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers melalui chanel Youtube Sekretariat Presiden pada Ahad (25/7) malam.

Jokowi menjelaskan, beberapa penyesuaian dilakukan seperti masyarakat yang memiliki usaha di tempat terbuka diperkenankan tetap dibuka dengan memperhatikan protokol kesehatan, dan hanya diperbolehkan buka sampai pukul 20.oo WIB.

“Hal-hal teknis lainnya akan dijelaskan oleh Menko atau menteri terkait untuk mengurangi beban masyarakat akibat ini. Pemerintah juga meningkatkan bantuan sosial kepada masyarakat dan bantuan untuk Usaha Mikro Kecil,” tuturnya.

Ia meminta jajaran menterinya untuk melakukan langkah-langkah maksimal seperti membagikan vitamin, suplemen, obat-obatan, hingga kemudahan konsultasi dokter kepada masyarakat.

“Angka kematian harus ditekan semaksimal mungkin. Untuk daerah-daerah yang memiliki angka kematian tinggi, peningkatan kapasitas rumah sakit, isolasi terpusat, dan juga ketersediaan oksigen perlu ditingkatkan segera,” katanya.

PPKM Level 4 merupakan kebijakan pemerintah dalam menanggulangi lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Berbagai pembatasan diterapkan di banyak sektor. Tak sedikit pula jalan yang ditutup guna menekan mobilitas masyarakat.

Selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 diterapkan, kasus virus corona di tanah air belum menunjukkan penurunan yang signifikan. Perlu diamini bahwa angka kesembuhan per hari pun tergolong tinggi. Akan tetapi, jumlah pasien yang meninggal dalam sehari pun tidak kalah tinggi jumlahnya.

Hingga 25 Juli atau hari terakhir penerapan PPKM Level 4, kasus virus corona di tanah air sudah mencapai 3.127.826 sejak pertama kali diumumkan pada awal Maret 2020. Dari angka itu, sebanyak 2.471.678 telah sembuh dan 82.013 meninggal dunia.

menjadi wilayah dengan kasus positif terbanyak yakni 786.880 per 25 Juli. Dari jumlah itu, 702.450 telah sembuh dan 11.282 meninggal dunia.

Daerah kedua dengan kasus positif terbanyak adalah Jawa Barat, yaitu 563.767kasus per 25 Juli. Sebanyak 426.222 telah sembuh dan 8.023 meninggal dunia usai terinfeksi virus corona.

Daerah berikutnya yang memiliki kasus positif Covid-19 terbanyak yaitu Jawa Tengah. Ada 348.815 kasus per 25 Juli. Sebanyak 271.672 telah sembuh dan 16.550 pasien meninggal dunia. (L/R2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)