Ramallah, MINA – Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) mengatakan, jumlah warga Palestina yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh otoritas Israel melonjak menjadi 547 orang.
PPS mengatakan dalam sebuah pernyataan, jumlah tersebut terus bertambah setelah warga Palestina Youssef Zuhour dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan militer Israel di kamp Ofer, Anadolu Agency melaporkan, Jumat (31/12).
Selain itu, Zuhour yang berusia 24 tahun itu mendapat tambahan denda 1,5 juta shekel.
Zuhour yang merupakan penduduk asli Hebron, Tepi Barat selatan adalah tahanan ketiga yang dijatuhi hukuman seumur hidup, sedangkan dua lainnya adalah Qassem Asafra dan Nasir Asafra.
Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang
PPS mengatakan, ketiga warga Palestina tersebut ditangkap pada Agustus 2019 dan rumahnya dihancurkan oleh pasukan Israel sebagai bagian dari tindakan hukuman kolektif.
Menurut Kantor Informasi Tahanan, sebuah LSM yang berbasis di Gaza, ada sekitar 4.550 warga Palestina yang di penjara-penjara Israel, termasuk 32 wanita, 170 anak-anak, dan 500 tahanan administratif.
Penahanan administratif mengizinkan otoritas Israel untuk menahan seorang tahanan tanpa batas waktu, tanpa penuntutan atau pengadilan. (T/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian