Ramallah, MINA – Perkumpulan Tahanan Palestina (PPS) melaporkan pada Selasa (20/11), Israel telah menahan 908 anak-anak Palestina di bawah umur 18 tahun sejak awal tahun 2018.
Dalam sebuah pernyataan yang memperingati Hari Anak Sedunia, bertepatan tanggal 20 November, dilaporkan terdapat 908 anak yang ditahan sejak Januari 2018 hingga akhir Oktober, 270 masih ditahan di berbagai penjara di Israel, demikian Wafa melaporkan.
PPS mengungkapkan, anak-anak biasa ditangkap di tengah malam hari dari rumah mereka, kemudian mereka dipukuli dan diancam untuk menandatangani surat pengakuan.
Israel telah memberlakukan beberapa undang-undang sejak 2015 dengan target anak-anak Palestina, khususnya yang akan memungkinkan penahanan dan pengadilan anak di bawah umur pada usia 14 tahun, serta hukuman penjara selama lebih dari 10 tahun karena melempar batu. (T/Ais/RI-1)
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Mi’raj News Agency (MINA)