Tepi Barat, MINA – Pendudukan Israel menangkap 908 anak Palestina sejak awal 2018, menurut Lembaga Tahanan Palestina (PPS) yang dipublikasikan Alray, Selasa (1711).
PPS mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Ahad (25/11), bahwa dari 908 anak Palestina yang ditahan sejak Januari hingga akhir Oktober, 270 masih ditahan di berbagai penjara Israel.
Anak-anak biasanya ditngkap dan ditahan di tengah malam dari rumah mereka, mereka sering dipukuli dengan kejam dan diancam agar mereka membuat dan menandatangani pengakuan. Banyak laporan yang menyebut adanya larangan pendidikan, kunjungan keluarga dan perhatian medis.
PPS mengungkapkan, bahwa otoritas Israel telah memberlakukan beberapa undang-undang sejak tahun 2015 yang menargetkan anak-anak Palestina, khususnya yang akan memungkinkan penahanan dan pengadilan anak di bawah umur pada usia 14 tahun dan hukuman penjara lebih dari sepuluh tahun atau masa hidup bagi mereka yang ditemukan telah melempar batu ke pemukim ilegal atau pasukan pendudukan Israel.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Sementara menurut kelompok hak tawanan Addameer, ada 5.580 tahanan Palestina yang ditahan di penjara Israel, 250 di antaranya adalah tahanan anak dan 35 berusia di bawah 16 tahun. (T/B05/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant