Tepi Barat, MINA – Organisasi pemerhati HAM Masyarakat Tahanan Palestina (PPS) menyalahkan otoritas pendudukan Israel atas penahanan seorang pemuda Palestina yang terindikasi tertular COVID-19 di kota Nablus, Tepi Barat yang diduduki.
Pemuda Palestina Assem Jamil Shtayyeh, (27), yang dinyatakan positif COVID-19 pada 22 Februari, ditahan tadi malam oleh tentara Israel dalam penggerebekan di rumah keluarganya di Nablus, utara Tepi Barat yang diduduki, Wafa melaporkan.
Menurut keluarga Shtayyeh, putra mereka masih menderita gejala COVID-19, dan dia masih diisolasi di rumahnya saat ditangkap tengah malam.
PPS mendesak Organisasi Kesehatan Dunia, Komite Palang Merah Internasional dan semua badan internasional untuk segera membebaskan Shtayyeh, dan menekan otoritas pendudukan Israel menghentikan kebijakan sistematis penangkapan terhadap warga Palestina. (T/R4/P1)
Baca Juga: Gaza Idul Fitri, Zionis Israel Terus Mengebom
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Presiden Palestina Ucapkan Selamat Idul Fitri kepada Warganya Serta Negara-Negara Arab dan Islam