Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PPS: Israel Tahan 80 Warga Palestina di Hebron Selama September

kurnia - Ahad, 7 Oktober 2018 - 23:52 WIB

Ahad, 7 Oktober 2018 - 23:52 WIB

5 Views ㅤ

Tepi Barat, MINA – Lembaga Tahanan Palestina (PPS) merilis laporan statistik tentang kampanye penahanan yang dilakukan oleh pasukan Israel sepanjang September sebanyak 80 warga Palestina ditahan di distrik Hebron, Tepi Barat yang diduduki selatan.

Menurut laporan tersebut, Israel mengeluarkan 24 perintah penahanan administratif baru terhadap warga Palestina dari distrik Hebron dan memperbaharui 13 perintah penahanan administratif terhadap warga Palestina yang saat ini di tahanan Israel.

Laporan itu menegaskan, pasukan Israel menahan 15 warga Palestina, yang menderita penyakit, dan melukai satu warga Palestina saat menahannya dari distrik Hebron. Tiga wanita termasuk di antara tahanan, namun, dua dari mereka kemudian dibebaskan.

Laporan itu menambahkan, 12 anak-anak Palestina menghadiri sekolah kemudian Israel menahannya selama September, demikian Maan News Agency melaporkan.

Baca Juga: Hamas Tegaskan, Tak Ada Lagi Pertukaran Tawanan Israel Kecuali Perang di Gaza Berakhir

PPS menekankan, distrik Hebron menjadi sasaran kampanye  penahanan warga Palestina oleh pasukan Israel termasuk merusak dan menghancurkan barang-barang pribadi dan rumah mereka dengan sengaja.

PPS meminta organisasi Hak Asasi Manusia untuk mengungkapkan tingkat kejahatan terorganisir yang dilakukan oleh pasukan Israel terhadap penduduk Palestina di distrik Hebron.

Menurut kelompok hak tawanan Palestina Addameer, selama September, ada 5.781 orang Palestina yang ditahan di penjara Israel, di antaranya 65 orang tahanan perempuan, dan 270 adalah narapidana anak, 50 di antaranya berusia di bawah 16 tahun. (T/R03/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hamas: Rakyat Palestina Tak Akan Kibarkan Bendera Putih

Rekomendasi untuk Anda