PPS: Israel Tahan 9.300 Anak di Bawah Umur Palestina Dalam 8 Tahun

Ramallah, MINA – Organisasi Non-Pemerintah (NGO) () mengatakan, telah telah menahan lebih dari 9.300 anak di bawah umur Palestina dalam delapan tahun terakhir.

Hal itu diungkapkan dalam sebuah laporan yang dirilis oleh PPS untuk menandai Hari Anak Sedunia, Ahad (20/11), demikian Daily Sabah melaporkan.

Dalam sebuah pernyataannya, Masyarakat Tahanan Palestina mengatakan, pasukan Israel menangkap 750 anak di bawah umur pada tahun 2022.

“Sekitar 160 anak masih dalam tahanan Israel,” kata pernyataan itu.

Menurut PPS tersebut, delapan anak di bawah umur, termasuk tiga gadis, ditahan oleh kebijakan penahanan administratif Israel, yang memungkinkan penangkapan warga Palestina tanpa dakwaan atau pengadilan.

“Anak-anak menjadi sasaran segala bentuk pelecehan sistematis, termasuk penyiksaan,” jelas pernyataan itu.

Tidak ada komentar dari otoritas Israel atas pernyataan tersebut.

Pada tahun 1990, PBB menetapkan 20 November untuk merayakan Hari Anak Sedunia untuk memperingati adopsi Deklarasi Hak Anak pada tahun 1959. (T/R6/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: siti aisyah

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.