Jakarta, MINA – Presiden Prabowo Subianto berencana akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) pemutihan utang terhadap petani, nelayan dan pelaku usaha mikro kecil di Indonesia.
Hal itu disampaikan oleh Hasyim Djojohadikusumo, adik Prabowo, dalam diskusi ekonomi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Rabu (23/10).
“Ini mungkin pekan depan Pak Prabowo akan teken suatu Perpres Pemutihan. Sedang disiapkan Pak Supratman (Supratman Andi Agtas) Menteri Hukum. Sudah disiapkan semua sesuai undang-undang. Mungkin pekan depan ya. Saya berharap beliau akan tanda tangan Perpres Pemutihan,” kata Hasyim.
Rencana tersebut, menurut Hasyim, didasari karena 6 juta petani dan pelaku usaha mikro kecil masih memilki utang lama, sehingga mereka tidak bisa mengajukan kredit di bank.
Baca Juga: UAR Korwil NTT Ikuti Pelatihan Water Rescue
“Ini ternyata ada jutaan petani dan nelayan kita yang masih terbebani utang lama. Ada utang dari Krismon 1998, ada juga dari tahun 2008 dan utang dari mana-mana. Mereka sekarang terpaksa dan tidak bisa lagi pinjam dari perbankan. Setiap kali mereka masuk SLIK di OJK ditolak, ” ungkap Hasyim.
Menurut adik Prabowo tersebut, utang dari petani dan nelayan itu sudah dihapuskan dan dibekukan oleh bank sejak lama, tetapi hak tagih dari bank belum dihapus.
Hasyim mengatakan, mereka tidak dapat akses kredit, jadi pilihannya hanya ke renternir dan pinjaman online. Ia mengungkapkan, dirinya telah menyampaikan kepada Prabowo tahun lalu bahwa situasi itu perlu diubah dan disetujui. [Ft]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Kamis Ini