Jakarta, MINA – Presiden Prabowo Subianto melantik 48 menteri yang masuk Kabinet Merah Putih, yang terdiri dari tujuh Menko, 41 menteri dan enam pejabat setingkat menteri. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10).
Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjut pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 133 P tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih 2024-2029.
Kemudian, para menteri dan pejabat setingkat menteri membacakan sumpah jabatan, dipimpin oleh Presiden Prabowo.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” demikian bunyi sumpah jabatan tersebut.
Baca Juga: Saudi Apresiasi Indonesia Kelola Haji secara Profesional dan Humanis
Setelah itu, para menteri yang dilantik melakukan penandatangan berita acara yang disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto, dan ditutup dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya.[An]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: LPLH-SDA MUI Gagas Sinergi Nasional Upaya Pengurangan Sampah Organik