Jakarta, MINA – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji para hakim di Indonesia hingga 280 persen.
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ucap Prabowo saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6).
Prabowo menjelaskan, kenaikan gaji tertinggi diberikan kepada golongan yang paling junior.
“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” jelasnya.
Baca Juga: Dewan Pers: Media Hadapi Tantangan Objektivitas dalam Isu Palestina
Prabowo mengaku telah menerima laporan bahwa sebagian besar hakim belum menerima kenaikan selama 18 tahun. Selain itu, ia menyampaikan keprihatinan terhadap kesejahteraan dan fasilitas yang diterima oleh para penegak hukum.
“Saya dapat laporan ada Hakim yang masih kontrak, kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya, dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” ujarnya. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pameran Foto AWG di HB Jassin: Bukti Keteguhan Perjuangan Rakyat Palestina