Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prancis akan Sanksi Pemukim Israel atas Tindakan Kekerasan terhadap Warga Palestina

sri astuti - Kamis, 21 Desember 2023 - 14:28 WIB

Kamis, 21 Desember 2023 - 14:28 WIB

3 Views

Paris, MINA – Menteri Luar Negeri Prancis Catherine Colonna mengumumkan negara itu akan menjatuhkan sanksi tertentu terhadap pemukim ekstremis Israel, setelah dia mengutuk kekerasan yang “tidak dapat diterima” terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Prancis telah memutuskan untuk mengambil tindakan terhadap pemukim Israel yang ekstremis,” kata Colonna pada konferensi pers bersama dengan timpalannya dari Inggris David Cameron. Middle East Monitor melaporkannya, Rabu (20/12).

“Saya bisa melihat sendiri kekerasan yang dilakukan oleh beberapa pemukim ekstremis ini. Itu tidak bisa diterima,” tambahnya.

Hal ini terjadi setelah dia baru-baru ini melakukan perjalanan ke Israel dan wilayah Palestina yang diduduki, bertemu dengan petani zaitun Palestina di desa Al-Mazraa Al-Qibliya dan diberitahu bagaimana panen zaitun mereka disita oleh pemukim ilegal Israel setelah para petani tersebut dipaksa keluar dari ladang mereka.

Baca Juga: Israel Perpanjang Penutupan Media Al-Jazeera di Palestina

Menurut Times of Israel, Prancis pada awal Desember telah memberi isyarat untuk mempertimbangkan sanksi, termasuk melarang mereka memasuki wilayah Prancis dan membekukan aset pemukim tertentu, dan menyerukan tindakan Eropa yang terkoordinasi.

Hal ini juga terjadi setelah AS menyatakan niatnya pada awal bulan ini untuk memberlakukan larangan perjalanan terhadap pemukim ekstremis Yahudi yang terlibat dalam serangan baru-baru ini terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki Israel.

Pengumuman tersebut dibuat oleh Menteri Luar Negeri Antony Blinken, menyusul peringatan kepada Israel dari pemerintahan Biden pekan lalu mengenai meningkatnya serangan terhadap warga Palestina.

Sejumlah desa Palestina telah dikosongkan dari penduduknya oleh pemukim bersenjata Israel sejak dimulainya kampanye pemboman Israel di Jalur Gaza yang terkepung pada awal Oktober.

Baca Juga: Australia, Selandia Baru, dan Kanada Desak Gencatan Senjata di Gaza

Para pemukim, banyak di antaranya adalah penganut supremasi Yahudi dan menganut cita-cita mesianis, telah menggunakan pemboman Israel di Gaza sebagai kedok untuk meneror warga Palestina di Tepi Barat dalam upaya untuk memindahkan mereka keluar dari wilayah tersebut.

Pembersihan etnis yang sedang berlangsung disebut sebagai “Nakba baru” oleh warga Palestina di wilayah pendudukan. Menurut Guardian, pemukim Israel telah menguasai sepuluh persen wilayah yang disebut Area C dalam lima tahun, namun dalam satu tahun terakhir saja sekitar 110.000 dunam, atau 110 kilometer persegi (42 mil persegi), Tepi Barat telah secara efektif menguasai wilayah tersebut telah dianeksasi oleh Israel.

Sebagai perbandingan, keseluruhan wilayah pemukiman Israel yang dibangun sejak pendudukan dimulai pada tahun 1967 mencakup 80 kilometer persegi, jelasnya.

Data dari gerakan hak asasi manusia Peace Now Israel menunjukkan bahwa terdapat sekitar 694.000 pemukim, 145 pemukiman dan 140 pos pemukiman (tidak memiliki izin dari pemerintah Israel) di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur yang diduduki. Semua pemukiman dan pemukim adalah ilegal menurut hukum internasional. (T/R7/R1)

Baca Juga: Sebanyak 35.000 Warga Palestina Shalat Jumat di Masjid Al Aqsa

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pasukan dan Tank Israel Kembali Merangsek Masuk Gaza Selatan

Rekomendasi untuk Anda