Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prancis dan Spanyol Tuntut Pembatasan Hak Veto PBB untuk Keadilan di Gaza

sri astuti Editor : Rudi Hendrik - 59 detik yang lalu

59 detik yang lalu

0 Views

Prancis dan Spanyol pada Kamis (30/10) kembali menyerukan pembatasan penggunaan hak veto di Dewan Keamanan PBB, (Foto: Britannica)

Paris, MINA – Prancis dan Spanyol pada Kamis (30/10) kembali menyerukan pembatasan penggunaan hak veto di Dewan Keamanan PBB, dengan mengatakan bahwa mekanisme tersebut telah berulang kali menghalangi aksi global dalam menghadapi krisis kemanusiaan seperti yang terjadi di Gaza.

Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot mengatakan Dewan harus direformasi agar mencerminkan realitas geopolitik saat ini, dan memulihkan legitimasi atas keputusan-keputusannya. Anadolu melaporkan.

“Kami ingin memastikan dua kursi Dewan Keamanan tetap diberikan kepada Afrika, bahwa Jepang, Jerman, dan Brasil dapat memiliki kursi … untuk membuat keputusan lebih sah,” ujarnya di Forum Perdamaian Paris.

Barrot menambahkan Prancis telah bekerja sama selama bertahun-tahun dengan Meksiko, untuk mempromosikan inisiatif yang membatasi hak veto dalam kasus-kasus kekejaman, proposal yang kini didukung lebih dari 20 negara.

Baca Juga: Pengadilan Kembali Tolak Pengurangan Jadwal Sidang Korupsi Netanyahu

“Kami tidak dapat mencapai komitmen bersama terkait Gaza,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa Dewan Keamanan harus memikul tanggung jawab moral dan politik untuk menegakkan hukum internasional.

“Itulah sebabnya kami sangat mendesak reformasi Dewan Keamanan, untuk membuka keputusan-keputusan yang diblokir oleh veto ketika hak asasi manusia dasar terdampak,” tegasnya.

Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares mendukung pernyataan Barrot, dengan mengatakan posisi Spanyol konsisten baik di Ukraina, Gaza, Sudan, maupun Sahel.

“Kami membela hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan perlindungan warga sipil,” ujarnya.

Baca Juga: Aktivis Prancis Desak Macron Hentikan Kerja Sama Militer dengan Israel

Albares mengatakan bantuan kemanusiaan “harus mencapai Jalur Gaza tanpa hambatan” dan mereka yang bertanggung jawab atas serangan terhadap pekerja bantuan harus dimintai pertanggungjawaban.

“Kita harus ingat bahwa putusan Mahkamah Internasional mengikat semua pihak di Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk negara Israel,” kata Albares.

“Israel tidak dapat memiliki hak veto,” tegasnya.

Sementara itu, Mirjana Spoljaric-Egger, Presiden Komite Internasional Palang Merah (ICRC), memperingatkan operasi kemanusiaan yang sedang berlangsung di Gaza masih sangat kompleks, sensitif, dan berbahaya.

Baca Juga: Uni Eropa Serukan De-eskalasi di Sudan Pasca RSF Rebut El-Fasher

“Gencatan senjata harus dipertahankan, jutaan nyawa berada di ujung tanduk,” ujarnya.

Spoljaric-Egger memperingatkan bahwa mengabaikan hukum internasional di Gaza dan Sudan mengirimkan sinyal kepada 450 kelompok bersenjata dan aktor non-negara bahwa segala sesuatunya diizinkan, dan memperingatkan mereka diperkuat oleh teknologi baru. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Prancis Kerahkan Pasukan ke Israel untuk Perancanaan Pasca-Gencatan Senjata di Gaza

Rekomendasi untuk Anda