Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prancis Prihatin atas Keputusan Israel Hukum Rakyat Palestina

kurnia - Rabu, 18 Januari 2023 - 11:55 WIB

Rabu, 18 Januari 2023 - 11:55 WIB

3 Views ㅤ

Paris, MINA – Pemerintah Prancis Selasa (17/1) menyatakan prihatin atas keputusan Israel baru-baru ini untuk memberlakukan tindakan hukuman terhadap rakyat Palestina, karena Palestina meminta Mahkamah Internasional mengeluarkan pendapat tentang pendudukan Israel.

“Kami mengungkapkan keprihatinan kami yang mendalam terkait keputusan pemerintah Israel untuk menghukum rakyat Palestina, pemerintahan dan masyarakat sipilnya, menyusul permintaan mereka di Majelis Umum PBB soal pendapat Mahkamah Internasional (ICJ),” kata sebuah pernyataan dari Misi Tetap Prancis untuk PBB di New York.

Misi Prancis, bersama dengan negara lain, menolak “tindakan hukuman sebagai tanggapan atas permintaan pendapat penasehat oleh ICJ, dan lebih luas lagi sebagai tanggapan atas resolusi Majelis Umum.” Demikian Anadolu Agency.

Mereka menegaskan, kembali “dukungan tak tergoyahkan” mereka untuk ICJ, hukum internasional, dan multilateralisme.

Baca Juga: Israel kembali Serang RS Kamal Adwan, Sejumlah Fasilitas Hancur

Pada 31 Desember, Majelis Umum PBB memberikan suara mendukung permintaan untuk meminta pendapat penasehat ICJ tentang sifat pendudukan Israel di wilayah Palestina.

Sebagai tanggapan, pemerintah Israel menyetujui lima sanksi terhadap Otoritas Palestina (PA) seminggu kemudian pada 6 Januari, termasuk mengalihkan pajak yang dikumpulkan oleh Tel Aviv atas nama PA, menghentikan kegiatan konstruksi Palestina di sebagian besar Tepi Barat yang diduduki, dan meningkatkan akses dan larangan perjalanan bagi pejabat PA. (T/R4/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: RSF: Israel Bunuh Sepertiga Jurnalis selama 2024  

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Internasional
Palestina
Dunia Islam