Prancis, MINA – Pemerintah Prancis pada Selasa (18/2) secara resmi mengakui peran seorang imam sebagai sebuah profesi, menambahkannya ke dalam daftar pekerjaan oleh prancis/">Badan Ketenagakerjaan Prancis.
Menteri Dalam Negeri Bruno Retailleau membuat pengumuman tersebut saat sesi penutupan pertemuan kedua prancis/">Forum Islam Prancis (FORIF), yang menyoroti pentingnya pengakuan tersebut. Anadolu melaporkan.
Retailleau mengatakan, dialog antara negara dan perwakilan agama Muslim harus didasarkan pada kepercayaan dan tanggung jawab.
Ia menekankan umat Muslim menolak distorsi keyakinan mereka oleh ideologi-ideologi ekstremis.
Baca Juga: Menlu Shaibani: Suriah dan Saudi Masuki Fase Kuat dalam Investasi
Sementara menegaskan bahwa negara tidak boleh mencampuri lembaga-lembaga keagamaan, Retailleau mencatat negara dapat memberikan dukungan, salah satunya dengan menjadikan peran seorang imam secara resmi dimasukkan dalam daftar resmi profesi yang diakui di Prancis.
Ia menggambarkan langkah tersebut bersejarah, yang menandai pengakuan pertama semacam itu di negara tersebut.
Selain itu, ia mengumumkan pembuatan deskripsi pekerjaan resmi dan kontrak kerja bagi para imam, yang menyediakan kerangka kerja terstruktur untuk pekerjaan mereka.
Retailleau juga menanggapi kekhawatiran tentang Islamofobia di Prancis, dengan mengungkapkan bahwa 173 serangan anti-Muslim tercatat tahun lalu.
Baca Juga: Banjir Dahsyat di Mokwa Niger, Korban Jiwa Capai 151 Orang
Namun, ia mengakui jumlah sebenarnya kemungkinan lebih tinggi karena kurangnya pelaporan oleh para korban.
Untuk memerangi kejahatan tersebut, pemerintah akan memperkenalkan platform pengaduan baru yang didedikasikan untuk melaporkan insiden Islamofobia.
Imam Muslim yang bekerja di rumah sakit dan militer sekarang akan secara resmi diakui sebagai bagian dari layanan publik, yang memastikan peran mereka diakui secara resmi dalam lembaga negara. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Bus Shalawat Haji Dihentikan Sementara Jelang Puncak Haji