Paris, MINA – Pemerintah Prancis mengonfirmasi akan melindungi lima dari enam warganya yang ditahan di Israel seteleah menreka menolak menandatangani surat perintah deportasi. Akibatnya, kelima aktivis tersebut akan dibawa ke hadapan otoritas peradilan Israel.
“Mereka yang menolak menandatangani dokumen deportasi dan meninggalkan Israel akan dibawa ke hadapan otoritas peradilan, sesuai dengan hukum Israel, guna mengesahkan deportasi mereka,” demikian pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Israel, Rabu (4/6).
Keenam aktivis Prancis tersebut sebelumnya dilaporkan terlibat dalam aksi solidaritas bagi rakyat Palestina. Penahanan mereka memicu reaksi dari berbagai organisasi kemanusiaan internasional, yang mendesak Israel agar segera membebaskan mereka tanpa syarat.
Pemerintah Prancis sendiri belum memberikan komentar lebih lanjut soal langkah hukum yang akan ditempuh untuk melindungi warganya.
Hingga berita ini diturunkan, otoritas Israel belum merinci jadwal sidang pengadilan maupun tuduhan spesifik terhadap para aktivis tersebut. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Inggris, Australia, Selandia Baru dan Norwegia Beri Sanksi Menteri Israel Smotrich dan Ben-GVir