Paris, MINA – Otoritas Prancis mengumumkan akan melakukan penutupan sebuah masjid di negaranya, dengan menuduh imam di masjid tersebut radikal.
Masjid yang akan ditutup ialah Masjid Obernai di daerah Bas-Rhin.
Melalui siaran di French BFM TV dan Le Figaro, Kementerian Dalam Negeri Prancis mengatakan telah memulai proses penutupan tersebut, sebagaimana dilaporkan Anadolu Agency (AA), Kamis (29/9).
Melalui Twitter-nya, Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin mengatakan sebanyak 23 tempat ibadah separatis telah ditutup dalam dua tahun terakhir.
Baca Juga: Putin Punya Kebijakan Baru, Hapus Utang Warganya yang Ikut Perang
Menurut Darmanin, penutupan itu terjadi setelah permintaan presiden untuk memerangi ‘separatisme Islam’ di Prancis.
Kementerian menuding imam Masjid Obernai melakukan kegiatan dakwah radikal, mengambil sikap bermusuhan terhadap masyarakat Prancis dan membuat komentar provokatif terhadap nilai-nilai republik.
Pemerintahan Paris telah dikritik oleh masyarakat internasional, organisasi non-pemerintah dan organisasi hak asasi manusia, terutama PBB, karena menargetkan dan meminggirkan umat Islam. (T/R2/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Badai Salju Terjang Eropa Barat