Al-Bireh, MINA – Lembaga medis Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) mengecam Israel yang melakukan “kejahatan perang besar-besaran” dengan menargetkan konvoi ambulans di wilayah Hashashin, Rafah pada 23 Maret.
Menurut PRCS, kejahatan pasukan pendudukan Israel di Jalur Gaza tersebut mencerminkan pola pelanggaran berulang yang berbahaya terhadap hukum kemanusiaan internasional.
Dilansir dari WAFA, dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (7/4) untuk membahas perkembangan terbaru terkait kematian delapan paramedis di Rafah, Presiden PRCS Younis al-Khatib, menuntut identifikasi segera paramedis Asaad al-Nasasira, yang nasibnya masih belum diketahui.
Rekaman dalam video yang didokumentasikan oleh sesama paramedis, Rifaat Radwan, menunjukkan saat-saat terakhir kru ketika mereka menuju lokasi serangan dengan ambulans yang diberi tanda jelas menggunakan lampu darurat menyala.
Baca Juga: 500 Lebih Pemukim Israel Serbu Masjid Al-Aqsa dengan Perlindungan Ketat
Meskipun identitas kendaraan dan kru sudah jelas, konvoi tersebut menjadi sasaran hujan peluru selama hampir lima menit, seperti yang ditunjukkan dalam video yang dipublikasikan.
Panggilan antara tim dan pusat komunikasi pusat mengungkapkan bahwa baku tembak terus berlangsung setidaknya selama dua jam, dengan suara tembakan terus-menerus hingga kontak dengan salah satu anggota kru terputus sama sekali.
Asosiasi tersebut mengonfirmasi dalam sebuah pernyataan bahwa apa yang terjadi bukanlah serangan acak atau kesalahan individu, melainkan serangkaian serangan yang disengaja, dimulai dengan penembakan terhadap ambulans yang sedang dalam perjalanan untuk mengevakuasi orang-orang yang terluka setelah sebuah rumah dibom di daerah Hashashin.
Ini diikuti oleh penargetan langsung terhadap konvoi ambulans milik PRCS dan Pertahanan Sipil, meskipun mereka mematuhi semua protokol keselamatan. Kemudian, ambulans keempat ditembaki, yang sedang dalam perjalanan untuk mendukung tim.
Baca Juga: Israel Akui Hamas Masih Pertahankan Kekuatan Rudalnya
“Selama hampir lima hari, pendudukan mencegah tim penyelamat memasuki lokasi untuk mencari kru yang hilang, dengan alasan bahwa daerah tersebut adalah zona merah. Mereka kemudian mengizinkan masuk untuk waktu yang singkat, di mana kami dapat mengambil jenazah seorang anggota Pertahanan Sipil,” kata al-Khatib.
Pada tanggal 30 Maret, jenazah 14 paramedis, personel Pertahanan Sipil, dan karyawan UNRWA ditemukan dalam kondisi ditumpuk dalam kantong jaring hitam di kuburan massal, dengan cara yang brutal dan merendahkan martabat.
PRCS menegaska, menargetkan kru ambulans yang membawa lambang Bulan Sabit Merah, yang dilindungi berdasarkan Konvensi Jenewa, merupakan kejahatan perang. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tentara Israel Kirim Lebih Banyak Pasukan ke Tulkarem, Tepi Barat