Jakarta, MINA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Jakarta hari ini, Senin (26/5), ibu kota akan dilanda hujan ringan disertai petir sejak pagi hingga malam.
Melalui laman resminya, BMKG melaporkan wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, hingga Jakarta Utara pagi ini diperkirakan hujan ringan hingga sedang. Sementara Kepulauan Seribu diprediksi hujan disertai petir.
Memasuki siang hari, wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu akan berawan tebal. Sedangkan di wilayah Jakarta Utara, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan diperkirakan hujan ringan.
Kemudian, cuaca sore hingga malam hari seluruh wilayah Jakarta diperkirakan mengalami hujan ringan hingga sedang.
Baca Juga: Jakarta Kembali Jadi Kota dengan Kualitas Udara Buruk Akhir Pekan Ini
BMKG mengimbau masyarakat di Jakarta dan sekitarnya untuk mewaspadai potensi cuaca hujan disertai petir atau kilat sejak Senin pagi. Hujan lokal diperkirakan mengguyur sejumlah wilayah.
Selain itu, BMKG juga memprakirakan cuaca di Jabodetabek akan berawan tebal hingga potensi hujan berintensitas ringan dan sedang, tepatnya antara pukul 01.00 hingga 07.00 WIB.
Pada pukul 13.00 WIB, cuaca berangsur menjadi berawan dengan potensi hujan ringan yang tetap ada di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kep. Seribu, Kab. Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor.
Potensi hujan ringan hingga sedang ini diprediksi terus bertahan sampai menuju pukul 19.00 WIB di sebagian wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.
Baca Juga: Muhammadiyah dan PBNU Sambut Positif Wacana BP Haji Naik Setingkat Kementerian
Suhu udara di Jakarta diperkirakan 24-28 derajat celsius. Lalu, suhu udara di wilayah Jabodetabek hari ini berkisar 25-31 derajat celsius, sementara suhu di Bogor lebih rendah, yakni sekitar 20-29 derajat celsius.
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: DPR-Pemerintah Sepakati Usia Minimal Haji 13 Tahun