Presiden Abbas Perpanjang Keadaan Darurat di Palestina 30 Hari Lagi

Ramallah, MINA – Presiden pada Sabtu (3/4) mengeluarkan dekrit yang memperpanjang di Palestina terkait virus Corona selama 30 hari lagi, Wafa melaporkannya.

Keadaan darurat diberlakukan pertama kali pada Maret tahun lalu menyusul penemuan kasus pertama Covid-19 di kota Betlehem, Tepi Barat, dalam upaya memerangi penyebaran pandemi virus Corona. Kondisi darurat itu telah diperbarui atau diperpanjang terus sejak saat itu.

Bersamaan dengan keadaan darurat, pemerintah Palestina telah mengambil langkah-langkah pembatasan yang ketat dan serangkaian penguncian untuk mengendalikan pandemi. (T/RI-1/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.