Presiden Abbas Umumkan Tarik Perjanjian dengan Israel dan AS

Ramallah, MINA –  Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas mengumumkan pada Selasa (19/5), penarikan dari perjanjian Oslo dan kewajiban dengan pemerintah dan Amerika Serikat.

Abbas menyampaikan dalam pidato yang disiarkan televisi setempat, setelah pertemuan para pimpinan Palestina di Ramallah, menanggapi ancaman Israel untuk mencaplok bagian-bagian wilayah Palestina yang diduduki pada tahun 1967.

“Mulai sekarang  kekuatan pendudukan harus memikul semua tanggung jawab untuk negara Palestina yang diduduki serta konsekuensinya sesuai dengan hukum internasional, terutama Konvensi Jenewa,” ujar Abbas seperti dilaporkan Quds Press.

Pada bagian lain, ia juga memperbarui komitmennya untuk menyelesaikan konflik berdasarkan solusi dua Negara. Namun hanya dengan syarat bahwa negosiasi disponsori secara internasional dan tidak terbatas pada Amerika Serikat saja.

Abbas memutuskan untuk menyelesaikan penandatanganan Palestina ke berbagai organisasi dan perjanjian internasional.

Dia menyalahkan pemerintah AS sebagai  “penanggung jawab terhadap penindasan rakyat Palestina, karena sebagai mitra dengan pendudukan Israel dalam desain kolonialnya.”

“Otoritas Palestina akan terus mengejar para pemimpin Israel di pengadilan internasional,” ujarnya.

Abbas mengatakan bahwa pidato Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di parlemen Israel (Knesset) baru-baru ini setelah disyahkan jadi PM kembali, tidak termasuk komitmen terhadap perjanjian Oslo yang ditandatangani sebelum ini.

Dia menekankan bahwa aneksasi Israel ke bagian-bagian wilayah Palestina yang diduduki sama dengan membatalkan perjanjian Oslo, dan mengatakan bahwa konsep Kesepakatan Abad Ini menjadi dasar keputusan aneksasi Israel.

Abbas menekankan bahwa “PLO berada dalam posisi kesepakatan dan kewajiban dengan pemerintah Israel dan AS.”

Pada Ahad (17/5), Netanyahu mengatakan kepada Knesset dalam sumpah menteri kabinet barunya, bahwa sudah waktunya untuk mencaplok permukiman di Tepi Barat.

Perkiraan Palestina menunjukkan bahwa aneksasi akan mencapai lebih dari 30 persen wilayah Tepi Barat. (T/RS2/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)