Johannesburg, MINA – Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa mengatakan bahwa dia bangga dengan cara tim hukum negaranya mengajukan kasusnya di Mahkamah Internasional (ICJ) terhadap Israel karena dugaan melakukan genosida di Gaza.
“Saya tidak pernah merasa bangga seperti yang saya rasakan saat ini, ketika pengacara tim kami sedang memperdebatkan kasus kami di Den Haag,” kata Ramaphosa, berbicara di hadapan Liga Wanita dari partainya, Kongres Nasional Afrika (ANC) yang berkuasa, Kamis (11/1). Anadolu Agency melaporkan.
Ramaphosa mengatakan, negaranya telah membentuk tim pengacara yang kuat untuk mewakili kasus Afrika Selatan di pengadilan tertinggi PBB di Den Haag, Belanda.
Afrika Selatan mengajukan kasusnya ke ICJ pada bulan Desember, dengan alasan bahwa Israel melanggar Konvensi Genosida 1948. Mereka mengajukan dokumen setebal 84 halaman ke pengadilan yang merinci tindakan yang dikatakannya merupakan genosida di Gaza.
Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan
Pengadilan mendengarkan argumen Afrika Selatan pada Kamis dan akan mendengarkan tanggapan Israel pada hari Jumat (12/1).
Banyak pakar hukum di seluruh dunia mengatakan pada Kamis bahwa tim hukum Afrika Selatan mengajukan kasus kuat yang didukung dengan bukti.
Menteri Kehakiman Afrika Selatan Ronald Lamola, yang memimpin delegasi Afrika Selatan ke Den Haag, mengatakan kepada wartawan, “Kami yakin pengadilan telah mendengarkan pandangan kami. Mereka memahami urgensinya, dan mereka akan memberikan putusan dalam waktu yang wajar.”
Permohonan Afrika Selatan menginginkan ICJ memaksa Israel menghentikan aksi militernya di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 23.000 warga Palestina dan menghancurkan wilayah pesisir tersebut. (T/RI-1/RS2)
Baca Juga: Joe Biden Marah, AS Tolak Surat Penangkapan Netanyahu
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Inggris Hormati Putusan ICC, Belanda Siap Tangkap Netanyahu