Jakarta, 5 Sya’ban 1437 / 13 Mei 2016 (MINA) – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengatakan upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak-anak harus melibatkan peran aktif keluarga, sekolah, komunitas dan media, selain pemerintah melalui kementerian/lembaga negara terkait.
Hal itu ditegaskan Presiden Joko Widodo, dalam rapat terbatas mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu. Demikian keterangan pers yang diterima MI’raj Islamic News Agency (MINA).
Rapat terbatas itu digelar Presiden menyusul maraknya peristiwa kekerasan seksual yang terjadi belakangan. Terakhir, yang paling mengoyak hati nurani Presiden dan juga segenap masyarakat adalah kasus kekerasan seksual terhadap Yuyun, seorang siswi SMP di Bengkulu.
Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa kekerasan seksual adalah bentuk kejahatan yang luar biasa. Karena itu, Presiden memerintahkan kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk menanganinya dengan cepat, tegas namun sesuai aturan yang berlaku. Penegak hukum diperintahkan untuk mengejar, menangkap dan memberikan tuntutan hukum yang seberat-beratnya kepada para pelaku.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
“Anak-anak dipastikan untuk mendapatkan perlindungan serta dibuat layanan pengaduan yang bisa diakses dengan mudah. Berikan juga pelayanan pendampingan dan rehabilitasi korban dari kementerian terkait,” kata Presiden.
Hadir dalam rapat tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Badrodin Haiti, dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni’am Sholeh. (T/ima/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia