Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Azad Kashmir Seru Komunitas Internasional Akhiri Kekejaman India

Rudi Hendrik - Senin, 25 November 2019 - 15:42 WIB

Senin, 25 November 2019 - 15:42 WIB

7 Views

Presiden Azad Kashmir Sardar Masood Khan saat hadir di berbagai acara di Ankara, Turki selama empat hari kunjungan, 19-23 November. (Foto: dok. Linkedin.com)

Ankara, MINA – Presiden Azad Jammu & Kashmir, Sardar Masood Khan, telah mengakhiri kunjungan empat harinya ke Turki, 19-23 November, yang berfokus pada berbagai kegiatan sehubungan dengan perselisihan Kashmir.

Dalam berbagai acara, ia selalu menyeru komunitas internasional untuk mengakhiri kekejaman yang sedang berlangsung di Jammu & Kashmir (J&K) yang diduduki India.

Ia juga menyeru komunitas internasional menjunjung tinggi hak rakyat Kashmir yang tidak dapat dicabut untuk menentukan nasib sendiri sesuai dengan resolusi PBB, demikian dikutip MINA dari Linkedin pada Senin (25/11).

Dalam acara konferensi internasional yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian Perdamaian Lahore bersama Institut Pemikiran Strategis di Ankara, selain dihadiri sejumlah pejabat tinggi Turki, juga dihadiri oleh anggota parlemen dari Indonesia, Mesir dan Iran.

Baca Juga: Presiden Korea Selatan Selamat dari Pemakzulan

Saat menjadi pembicara utama dalam konferensi, Khan menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas situasi HAM dan kemanusiaan yang terjadi di Jammu & Kashmir yang diduduki India, hampir 9,5 juta warga Kashmir yang tidak bersalah terus mengalami blokade kolektif selama 108 hari terakhir.

Dia menambahkan bahwa peristiwa yang disaksikan di J&K, menurut 10 langkah genosida yang ditentukan oleh organisasi Genocide Watch yang berbasis di AS, berada pada tahap lanjut.

Dia menekankan, langkah ilegal dan sepihak yang diambil oleh Pemerintah India pada 5 Agustus 2019 di J&K adalah upaya untuk menduduki kembali dan menjajah kembali tanah Kashmir yang melanggar Piagam PBB, resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan, dan Konvensi Jenewa. (T/RI-1/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Jumat Pagi Sinagog Yahudi di Meulbourne Terbakar

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam
Dunia Islam