Hangzou, 2 Dzulhijjah 1437/4 September 2016 (MINA) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membahas kuota haji dengan Wakil Putra Mahkota, Wakil Kedua Perdana Menteri, dan Menteri Pertahanan Pangeran Mohammed bin Salman bin Abdul Aziz Al-Saud di sela Pertemuan G20 di Hotel Dahua Boutique Hangzhou, RRT, Ahad (4/9) siang.
Dalam pertemuan tersebut Jokowi kembali mengusulkan tambahan kuota bagi WNI yang berangkat dari Indonesia.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi seusai bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan itu mengatakan, Indonesia paham untuk haji banyak sekali keterbatasan dalam hal jumlah kuota dan sebagainya.
“Indonesia hanya ingin menanyakan apakah memungkinkan memakai kuota-kuota yang tidak dipakai negara lain itu dapat digunakan oleh Indonesia.”
Baca Juga: Kota Semarang Raih Juara I Anugerah Bangga Berwisata Tingkat Nasional
“Karena kita tahu sebelum melangkah ke pembicaraan dengan negara lain yang memiliki kelebihan kuota, kita harus berbicara terlebih dahulu kepada Saudi Arabia,” ujar Menlu Retno Marsudi, demikian keterangan pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Presiden menyampaikan bahwa untuk beberapa provinsi di Indonesia pada saat seseorang akan menunaikan ibadah haji yang bersangkutan harus menunggu waktu lebih dari 20 tahun.
Menanggapi usulan penambahan kuota haji Indonesia itu, menurut Menlu, Pangeran Mohammed bin Salman tadi mengatakan bahwa untuk detilnya dia sudah menugaskan Menteri Luar Negeri Arab Saudi untuk berbicara dengan Menteri Luar Negeri Indonesia.
“Siang ini karena ada Pertemuan Menteri Luar Negeri G20, maka saya juga akan membahas isu mengenai masalah haji secara lebih detil dengan Menteri Luar Negeri Saudi Arabia,” kata Retno.
Baca Juga: Banjir Rob Jakarta Utara Sebabkan 19 Perjalanan KRL Jakarta Kota-Priok Dibatalkan
Pengurangan kuota haji dalam tiga tahun terakhir ini dilakukan Pemerintah Arab Saudi sehubungan dengan renovasi Masjidil Haram. Arab Saudi mengeluarkan kebijakan pemotongan kuota haji seluruh negara pengirim jamaah haji, termasuk Indonesia, sebesar 20 persen dalam tiga tahun terakhir.
Kuota normal Indonesia yang berjumlah 211 ribu, terkurangi menjadi hanya 168.800 sejak tahun 2013. Antrian jamaah haji pun menjadi semakin lama. Karena itu, tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu ini sangat berarti karena diharapkan dapat mengurangi antrian jamaah haji.
Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) menunjukan bahwa antrian jamaah haji terus memanjang. Rata-rata antrian saat ini mencapai 19 tahun dengan jumlah jamaah yang mengantri mencapai tiga juta orang. Padahal dalam tiga tahun terakhir, kuota Indonesia hanya sebesar 168.800, dengan rincian: 155.200 kuota haji reguler dan 13.600 kuota haji khusus. (T/R05/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Banjir Rob Rendam Sejumlah Wilayah di Pesisir Jakarta Utara