Ankara, 17 Shafar 1438/17 November 2016 (MINA) – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan kembali menegaskan sikap lamanya yakni menuntut pembebasan mantan Presiden Mesir Muhammad Mursi.
Tuntutan itu disampaikan Erdogan setelah pengadilan banding Mesir membatalkan hukuman mati terhadap sang presiden terguling dan memerintahkan pemeriksaan pengadilan ulang, Hurriyet melaporkan.
“Proses yang adil belum diimplementasikan untuk Mursi dan sahabt-sahabatnya. Pembebasan mereka segera harus dilakukan, bukan hanya peradilan ulang untuk Mursi dan para sahabatnya,” tegas Erdogan kepada wartawan, Rabu (16/11), sebelum bertolak ke Pakistan.
Erdogan menilai pembebasan Mursi dan teman-temannya merupakan satu-satunya opsi yang memungkinkan.
Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza
Presiden Turki membuat komentar dalam menanggapi pertanyaan seputar putusan pengadilan terbaru yang membatalkan hukuman mati untuk Mursi, yang pernah menjadi sekutu terkuat Erdogan sebelum digulingkan oleh Presiden Mesir saat ini, Abdel Fettah el-Sisi, pada 2013.
Hubungan antara Ankara dan Kairo telah rusak parah sejak kudeta karena kedua negara menarik duta besar dari ibu kota masing-masing.
“Saya tidak begitu mementingkan proses setelah pembebasan mereka; yang penting sekarang adalah kembalikan hak-haknya dia (Mursi), dan dia mendapatkan kembali kebebasannya,” ujar Erdogan.
Pemimpin Turki menambahkan ia menganggap kudeta terhadap Mursi merupakan tindakan yang antidemokrasi.
Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata
“Jangan ada yang menganggap ini (pernyataan saya) sebagai intervensi urusan dalam negeri Mesir, tapi saya percaya bahwa bukanlah sebuah pendekatan demokratis bagi menteri pertahanan, yang saat itu mengepalai angkatan bersenjata, melakukan kudeta terhadap seorag presiden yang terpilih secara demokratis dengan 52% suara,” tandas Erdogan. (P022/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Agresi Israel Hantam Pusat Ibu Kota Lebanon