SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Iran Wafat, Mohammad Mokhber Ambil Alih Jabatan Selama 50 hari

Rana Setiawan - Selasa, 21 Mei 2024 - 11:50 WIB

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:50 WIB

1 Views

Teheran, MINA – Mohammad Mokhber, yang menjabat sebagai Wakil Presiden Iran sejak 2021, akan mengambil alih jabatan sementara presiden baru Iran selama 50 hari.

Menyusul wafatnya Presiden Iran, Ebrahim Raisi bersama pejabat tinggi lainnya dalam kecelakaan helikopter di pegunungan barat laut Iran.

Dalam laporan Wafa, Selasa (21/5), Mohammad Mokhber kini siap untuk mengambil alih kepemimpinan pemerintahan Iran.

Menurut Konstitusi Iran, wakil presiden pertama mengambil alih tanggung jawab jika presiden negara tersebut meninggal selama 50 hari.

Baca Juga: Militan Irak Janji Targetkan AS Jika Israel Serang Lebanon

Selama periode 50 hari ini, dewan presiden sementara yang terdiri dari wakil presiden pertama, ketua parlemen, dan ketua pengadilan akan bekerja sama untuk menyelenggarakan pemilihan presiden baru.

Mokhber, yang dipilih Raisi menjadi wakil pertamanya setelah menang telak pada pemilu presiden 2021, sebelumnya mengepalai Eksekusi Perintah Imam Khomeini (EIKO), juga dikenal sebagai Setad, sebuah organisasi kesejahteraan sosial yang berada di bawah kendali langsung kantor Pemimpin Tertinggi.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Senator Australia Fatima Diasingkan Usai Dukung Palestina

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Dunia Islam
Artikel
Internasional