Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Empat Tokoh  

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 10 November 2021 - 14:59 WIB

Rabu, 10 November 2021 - 14:59 WIB

5 Views

Jakarta, MINA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Rabu (10/11/2021), menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021 bertempat di Istana Negara, Jakarta.

Empat tokoh memperoleh penganugerahan tersebut atas jasa mereka dalam perjuangan di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 109/TK/Tahun 2021 yang ditetapkan pada 25 Oktober 2021, Presiden menetapkan nama-nama berikut sebagai Pahlawan Nasional:  Tombolotutu (tokoh dari Sulawesi Tengah ), Sultan Aji Muhammad Idris (tokoh dari Kalimantan Timur),  Usmar Ismail (tokoh dari DKI Jakarta ) dan Raden Aria Wangsakara (tokoh dari Banten).

Usmar Ismail adalah tokoh perfilman nasional yang berasal dari Sumatera Barat. Salah satu karyanya “Pejuang” menjadi film pertama Indonesia yang menang di festival film internasional yang diadakan di Moskow. Film-film karyanya dinyatakan berhasil menarik masyarakat Indonesia untuk menonton film Indonesia di bioskop seperti Tiga Dara, Asmara Dara. Sebelumnya lebih banyak menonton film-film Amerika, India dan Mandarin.

Baca Juga: Kapal Jagantara Kandas di Pulau Kandang Lunik Bakauheni

Acara penganugerahan dihadiri para ahli waris dari para tokoh pahlawan, dengan tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Mengutip siaran pers Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Laksma TNI Imam Suprayitno yang dipublikasikan pada 10 November 2021, dalam memberikan pertimbangan dan usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional tersebut Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, gelar pahlawan tahun ini selain mengutamakan ketokohan, pemerintah juga mengutamakan pemerataan kedaerahan.

“Karena yang diajukan itu ratusan dan semuanya baik baik, maka pemerintah kali ini mengutamakan, selain ketokohan, yang lebih diutamakan adalah pemerataan kedaerahan. Sampai dengan saat ini Sulawesi Tengah belum mempunyai pahlawan nasional, kemudian Kalimantan timur juga belum mempunyai pahlawan Nasional,” ucap Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan.

Baca Juga: BPJPH Sosialisasikan Sertifikasi Halal untuk UMKM Warteg Se-Jabodetabek

Pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowi juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa kepada 300 tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan COVID-19 melalui Keppres Nomor 110/TK/Tahun 2021 yang ditetapkan pada 25 Oktober 2021.

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama diberikan kepada 223 orang yang diwakili oleh: alm. dr. I Ketut Surya Negara, Sp.OG (K)-KFM, MARS (dokter pada RSUP Sanglah Denpasar Bali), almh. Sucilia Indah, AMK (perawat pada RSUP Dokter Sitanala Tangerang, Banten ).

Sementara Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya diberikan kepada 77 orang yang diwakili oleh almh. Emialoina Lasia Carolin yang merupakan bidan pada Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan, DKI Jakarta. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kemensos RI Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Pasuruan

Rekomendasi untuk Anda

Presiden Jokowi Widodo pimpin upacara peringatan HUT TNI ke -79 di Jakarta, Sabtu (5/10/2024) (foto: Liputan6)
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia