Presiden Jokowi Tegaskan Proses Hukum Kasus Penistaan Agama Cepat dan Transparan

Jakarta, 5 Shafar 1438/5 November 2016 (MINA) – Presiden RI Joko Widodo mengatakan bahwa sebagai negara demokrasi ia menghargai proses penyampaian aspirasi melalui aksi damai hari ini dengan cara-cara yang tertib dan damai.

Presiden Jokowi menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada para ulama, habaib, dan ustaz yang telah memimpin umatnya dengan pendekatan yang menyejukkan sehingga aksi damai hingga maghrib tadi berjalan tertib dan damai.

“Tapi kita menyesalkan kejadian bada Isya yang seharusnya sudah bubar tetapi menjadi rusuh. Kita lihat ditunggangi aktor-aktor politik yang memanfaatkan situasi,” kata Presiden Jokowi saat konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Sabtu (5/11) dini hari.

Presiden menjelaskan, sebelumnya pertemuan antara Wakil Presiden Jusuf Kalla yang didampingi sejumlah menteri dengan perwakilan kasi damai di depan Istana Merdeka, Jakarta, telah menyepakati untuk mempercepat proses hukum dalam kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.

“Proses hukum penistaan agama oleh Basuki Tjahya Purnama akan dilakukan tegas, cepat, dan transparan,” tegasnya.

Menurut Wapres, Kapolri telah berjanji akan menyelesaikan penyidikan kasus penistaan agama itu dalam waktu dua pekan, sehingga semuanya sesuai dengan aturan yang tegas.

Sebab itu, Presiden Jokowi meminta massa aksi damai untuk kembali pulang ke rumah dan daerah masing-masing dengan tertib. “Biarkan aparat keamanan bekerja menyelesaikan proses hukum seadil-adilnya,” ujarnya.

Dia juga mengapresiasi kerja keras aparat keamanan melakukan upaya persuasif menjaga keamanan sehingga tetap kondusif.

Presiden Menghimbau masyarakat dapat menjaga situasi hingga tertib tetap aman dan damai.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Wakil Kapolri Komjen Pol. Syafruddin, dan para Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Sukardi Rinakit, serta Johan Budi S.P..

Aksi Bela II yang digelar oleh massa Islam yang diperkirakan jumlahnya mencapai satu juta lebih orang dari beberapa elemen umat Islam dan dari berbagai daerah. Usai salat Jumat massa Islam bergerak dari Masjid Istiqlal menuju Istana Negara untuk menuntut penegakan hukum seadil-adilnya terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama ().

Pernyataan Ahok di Kabupaten Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu yang menyulut kontroversi dan ketidaknyamanan di tengah umat Islam, berujung pada penyelidikan kepolisian.

Sebelumnya, I digelar di Jakarta pada 10 Oktober 2016 lalu. Sebagaimana laporan kepanitiaan Aksi Bela Islam atas nama Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI), aksi Bela Islam adalah “Jihad Konstitusional” yang merupakan murni Aksi Penegakan Hukum, bukan Aksi SARA ataupun aksi politik Pilkada. (L/R05/P001)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Wartawan: Rana Setiawan

Editor: Rudi Hendrik

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.