Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Jokowi Tunjuk Menteri Basuki Jadi Plt Kepala Otorita IKN

Rudi Hendrik - Selasa, 4 Juni 2024 - 16:09 WIB

Selasa, 4 Juni 2024 - 16:09 WIB

13 Views

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjadi Plt Kepala Otorita IKN Nusantara, Senin, 3 Juni 2024. (Foto: Net/Ist)

Jakarta, MINA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjadi Plt Kepala Otorita IKN Nusantara pasca mundurnya Bambang Susantono dari jabatan tersebut, Senin (3/6).

Selain itu, Jokowi juga menugaskan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara menggantikan Dhony Rahajoe yang juga mundur bersama Bambang.

“Sekaligus Presiden mengangkat Menteri PUPR Pak Basuki sebagai Plt Kepala Otoritaria IKN,” kata Mensesneg Pratikno di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

“Dan juga mengangkat Wakil Menteri ATR, Wakil Kepala BPN, sebagai Wakil Otorita IKN,” sambung Pratikno.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Akhir Pekan: Sebagian Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan 

Pada kesempatan itu, Basuki juga menjelaskan tugas dari Jokowi yang harus segera diselesaikan terkait IKN. Salah satunya terkait masalah lahan.

“Fokusnya tugasnya adalah mempercepat pelaksanaan tugas program, kita yakin bahwa otorita sudah membuat program-program dalam pembangunan IKN ini. Kami berdua ditugasin untuk mempercepat pelaksanaan tugas tersebut yang sesuai dengan urban design, sesuai dengan hasil sayembara yang lalu, urban design untuk pembangunan konsep Negara Nusa Rimba,” kata Basuki.

“Jadi fokusnya pelaksanaan program ini permasalahannya adalah di tanah dan investasi. Jadi kenapa beliau jadi wakil kepala otorita IKN karena ini menyangkut status tanah,” sambungnya, merujuk kepada wakilnya.

Basuki mengatakan Otorita IKN akan memutuskan status tanah di IKN. Dia mengatakan kejelasan status tanah akan mempermudah investasi di IKN.

Baca Juga: Periset BRIN Jadi Ilmuwan Top Dunia

“Jadi kami berdua memutuskan status tanah di IKN ini apakah dijual, disewa atau KPPU. Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi melakukan investasinya,” tambahnya. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Gubernur Jambi Al Haris Melayat ke Rumah Duka Prof Asad Isma

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia