SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berita Terbaru dan Terpecaya Hari ini

Presiden: Kejaksaan Harus Jadi Acuan Penegak Hukum, Berintegritas

Jakarta, MINA – Presiden Joko Widodo mengatakan, pengawasan dan penegakan disiplin internal dalam instituti Kejaksaan Agung harus terus diperkuat, harus bersih, dapat menjadi acuan penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

Hal itu ia sampaikan dalam sambutan secara virtual pada Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020, dari Istana Negara, Jakarta, Senin, (14/12).

Ia meyakini tanpa Kejaksaan yang bersih, satu fondasi penting pembangunan nasional akan rapuh. Untuk itu, Presiden meminta agar kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan. Demikian keterangan yang dikutip MINA Senin, (14/12).

Rekrutmen dan promosi harus dilakukan secara meritrokratis dan transparan. Integritas jaksa, wawasan kebangsaan, serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang juga harus diutamakan.

Baca Juga: Dewan Masjid Al-Haqqul Mubbiin Khitan 400 Anak Dhuafa

Baca Juga:  Dewan Masjid Al-Haqqul Mubbiin Khitan 400 Anak Dhuafa

“Oleh sebab itu, kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0 juga harus diberikan prioritas, harus diprioritaskan. Sistem kerja yang efisien, yang transparan harus diupayakan. Cara-cara manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan,” ujarnya.

Selain itu, pengawasan internal harus terus diefektifkan agar sumber daya manusia Kejaksaan bertindak profesional. Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku, memperbaiki pelaku, dan memulihkan korban kejahatan. Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kesejahteraan kepada negara.

Sebagai pemegang kuasa pemerintah, Kejaksaan juga harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara dan menyelamatkan aset-aset negara. Namun, Presiden juga mengingatkan agar penegakan hukum juga jangan menyebabkan ketakutan yang menghambat percepatan dan inovasi.

Baca Juga: Pondok Tahfizh Al-Fatah Muaro Jambi Luluskan Angkatan Pertama

Baca Juga:  MUI Bengkulu Tegaskan Judi Online Merugikan Masyarakat, Harus Diberantas

Ia menambahkan, pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional. Apalagi yang menyangkut penggunaan APBN yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat dan membawa negara kita Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini.

“Kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat. Kerja sama dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan Komnas HAM, perlu untuk diefektifkan,” tegasnya.

Ia meminta Kejaksaan juga meningkatkan antisipasi terhadap tantangan masa depan. Kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan ke depan.

Baca Juga: UAR Wilayah Jabodetabek-Banten Adakan Pelatihan Navigasi Darat

Kejaksaan harus menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang, serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara,” sambungnya. (R/SH/P2)

Baca Juga:  Bawaslu Lampung Soroti Kerawanan Perjokian Proses Pilkada 2024

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: MUI Bengkulu Tegaskan Judi Online Merugikan Masyarakat, Harus Diberantas