Jakarta, 11 Jumadil Awwal 1438/9 Februari 2017 (MINA) – Presiden Joko Widodo membagikan 1.265 Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk siswa SD, SMP, dan SMA/SMK di Kota Ambon, Maluku. Ia mengatakan, bantuan pendidikan yang diberikan melalui KIP merupakan bentuk investasi pemerintah dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia yang berkualitas.
“Saya kira investasi yang kita lakukan ini adalah investasi untuk pembangunan Sumber Daya Manusia di mana pun karena ini penting dalam rangka ke depan persaingan antarnegara, persaingan antarindividu, dan kita harus siapkan mulai dari sekarang,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan pers Kemdikbud yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Pembagian KIP oleh Presiden Jokowi di Kota Ambon berlangsung di SMP Negeri 2 Kota Ambon, pada Rabu, (8/2). Beberapa pejabat negara yang turut menyertai Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dalam acara tersebut antara lain Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Gubernur Maluku, Said Assagaff.
Presiden juga mengingatkan para siswa agar dana bantuan KIP benar-benar digunakan untuk kegiatan belajar, seperti membeli buku atau seragam. “Tidak boleh untuk membeli pulsa. Hati-hati kalau ada yang membeli pulsa, kartunya dicabut,” tuturnya.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Ia juga mengimbau para siswa agar dapat menabung dari dana manfaat KIP. “Uang itu bisa diambil di BNI dan BRI. Tapi ngambilnya kalau tidak perlu jangan diambil dulu, biar ditabung,” ujar Presiden Jokowi. Mengakhiri sambutannya, Presiden Jokowi tak lupa berpesan agar para siswa belajar dengan baik, beribadah yang rajin, serta olahraga yang rutin.
Sebelumnya, Menko PMK Puan Maharani mengatakan, tahun ini KIP akan dibagikan kepada 16,4 juta anak di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut sudah termasuk 896 ribu KIP untuk anak yatim piatu dan panti asuhan. Besarnya dana manfaat dari KIP yakni Rp450 ribu/tahun untuk siswa SD, Rp750 ribu/tahun untuk siswa SMP, dan Rp1 juta/tahun untuk siswa SMA/SMK. (T/R05/RI-1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun