Havana, MINA – Presiden Kuba Miguel Diaz Canel menyatakan negaranya akan mengikuti langkah Afrika Selatan yang mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional ICJ.
Pengumuman itu disampaikan dalam konferensi pers bersama di Havana setelah pertemuan tingkat tinggi antara Presiden Kuba dan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa, Senin (13/1). Anadolu melaporkan.
Kedua negara menegaskan komitmen mereka terhadap keadilan global dan mendesak masyarakat internasional untuk mengambil tindakan konkret terhadap apa yang mereka sebut sebagai “penindasan sistemik” terhadap rakyat Palestina.
“Kuba tidak akan tinggal diam terhadap ketidakadilan yang terjadi di Palestina,” kata Díaz-Canel.
Baca Juga: India Pertimbangkan Terima Duta Besar Taliban karena Alasan Tiongkok
“Kami bergabung dengan Afrika Selatan untuk memastikan bahwa Israel bertanggung jawab atas tindakannya, sesuai dengan hukum internasional,” tambahnya.
Langkah itu mencakup penyusunan dokumen hukum yang mendetail, termasuk bukti dugaan kejahatan perang, pembangunan pemukiman ilegal, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Kedua negara juga meminta dukungan dari anggota Gerakan Non-Blok dan Uni Afrika untuk memperkuat tekanan diplomatik terhadap Israel.
Israel sendiri mengecam langkah tersebut sebagai tindakan sepihak yang tidak membantu proses perdamaian.
Baca Juga: Trump Terkejut Atas Penolakan Mesir dan Yordania Soal Relokasi Warga Gaza
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan menuduh Kuba dan Afrika Selatan mempolitisasi isu kemanusiaan.
Meski menuai kontroversi, aliansi itu dipandang sebagai langkah berani yang dapat memperkuat perjuangan Palestina di forum internasional.
Para pengamat politik memperkirakan bahwa langkah ini akan meningkatkan tekanan terhadap Israel dan mendorong diskusi lebih lanjut tentang konflik yang telah berlangsung selama beberapa dekade tersebut. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Lavrov: G20 Sambut Baik Perundingan Rusia-AS di Riyadh