PRESIDEN PALESTINA HARAPKAN PENGAKUAN SWEDIA PENGARUHI MASYARAKAT INTERNASIONAL

Presiden Palestina Mahmoud Abbas. (Foto: RT.com)
Presiden Mahmoud Abbas. (Foto: RT.com)

Stockholm, 21 Rabi’ul Akhir 1436/11 Februari 2014 (MINA) – Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyatakan harapan bahwa pengakuan negara Palestina oleh akan meningkatkan dukungan masyarakat internasional hanya untuk permasalahan rakyat Palestina.

Abbas memuji pengakuan pemerintah Swedia baru-baru ini yang menyatakan secara resmi Palestina sebagai negara . Menurutnya, langkah Swedia itu mendukung perjuangan rakyat Palestina memperoleh kebebasan dan kemerdekaan mereka.

Dia menyerukan negara-negara lainnya untuk mengikuti keputusan Swedia yang merupakan negara anggota Uni Eropa pertama di Eropa Barat yang mengakui negara Palestin, demikian Kantor Berita Palestina WAFA melaporkan sebagaimana dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rabu.

Abbas menegaskan bahwa pengakuan Swedia Palestina dan anggota Sekretaris Jenderal PBB akan mendukung perundingan perdamaian dan tidak akan ada yang menggantikan upaya tersebut.

Presiden Mahmoud Abbas mengatakan selama kunjungan resmi ke Swedia usai meresmikan Kedutaan Palestina di Stockholm, Selasa malam, kepemimpinan Palestina berharap untuk melanjutkan pembicaraan damai dengan , atas dasar resolusi legitimasi internasional.

“Kami memperluas tangan kami untuk perdamaian yang adil berdasarkan resolusi legitimasi internasional,” kata Abbas saat konferensi pers dengan Perdana Menteri Swedia, Stefan Lofven. Dia menekankan kegiatan permukiman ilegal Israel di wilayah Palestina yang diduduki dan “hukuman kolektif” melawan rakyat Palestina tidak akan pernah menciptakan perdamaian.

Abbas mengatakan, kebijakan pembekuan Israel dari pendapatan pajak, yang dikumpulkan atas nama Otoritas Palestina, untuk bulan kedua berturut-turut tentu akan mempengaruhi keberlanjutan sistem sipil dan keamanan pemerintah.

Selama kunjungannya ke Stockholm, Abbas dengan Lofven menandatangani beberapa perjanjian kerjasama dan pembangunan. Perjanjian akan berlaku efektif sejak 2015 sampai 2019.

Oktober lalu, parlemen Swedia mengakui negara Palestina dan menyimpulkan bahwa ‘kriteria hukum internasional untuk pengakuan Palestina telah dipenuhi. ”

Swedia mengatakan, keputusan tersebut akan memfasilitasi untuk mencapai kesepakatan perdamaian, dengan mendukung pasukan Palestina moderat dan memberikan kontribusi pada saat ketegangan meningkat dan tidak ada pembicaraan damai sedang berlangsung.

Pemerintah Swedia juga telah memutuskan untuk meningkatkan bantuan dan mengadopsi strategi bantuan lima tahun termasuk peningkatan dukungan mewujudkan negara Palestina.

Bantuan untuk Palestina akan meningkat dari 500 juta SEK menjadi 1,5 miliar SEK atau sekitar Rp 756,15 miliar menjadi sekitar Rp 2,26 triliun selama lima tahun ke depan.(T/R05/R02)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Comments: 0