Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Palestina Kecam Veto AS

Ali Farkhan Tsani - Selasa, 19 Desember 2017 - 03:01 WIB

Selasa, 19 Desember 2017 - 03:01 WIB

121 Views

Al-Quds (Yerusalem Timur). (Foto: Mywanderlust.pl)

Al-Quds (Yerusalem Timur). (Foto: Mywanderlust.pl)

 

Ramallah, MINA – Kantor Kepresidenan Palestina pada Senin (18/12) waktu setempat, menyampaikan pernyataan mengecam hak veto AS mengenai rancangan resolusi PBB tentang Yerusalem.

Palestina menyebutnya sebagai olok-olokan masyarakat internasional dan sebuah konsesi terhadap pendudukan dan agresi Israel. Kantor berita WAFA melaporkan.

Juru bicara kepresidenan Nabil Abu Rudeineh mengatakan, “Veto AS di Dewan Keamanan PBB hari ini mengenai sebuah rancangan resolusi yang menolak pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel, ini menentang konsensus internasional, bertentangan dengan resolusi resolusi komunitas internasional dan Dewan Keamanan dan berarti mendukung pendudukan dan agresi. ”

Baca Juga: Jumlah Korban Syahid di Gaza Jadi 48.329 Sejak Oktober 2023

Abu Rudeina menekankan bahwa hak veto ini justru akan menyebabkan isolasi lebih jauh terhadap AS dan menimbulkan provokasi lebih lanjut masyarakat internasional.

Dia berkata: “Kami akan melanjutkan tindakan kami di Majelis Umum PBB dan di semua institusi internasional untuk membela hak-hak rakyat kami.”

Seperti diprediksi sebelumnya, Amerika Serikat pada sessi sidang akhir DK PBB memveto Draft Resolusi yang menolak keputusan Presden AS Donald Trump tentang Yerusalem sebagai ibukota Israel.

“Apa yang merepotkan bagi beberapa orang adalah bahwa Amerika Serikat memiliki keberanian dan kejujuran untuk mengenali kenyataan mendasar,” kata Nikki Haley, duta besar AS untuk PBB, Senin (18/12) waktu setempat.

Baca Juga: Tawanan Israel Cium Kening Pejuang Hamas saat Dibebaskan

Sekutu utama AS, Inggris, Prancis, Italia, Jepang dan Ukraina termasuk di antara 14 negara di DK PBB yang beranggotakan 15 negara mendukung resolusi tersebut, yang menyatakan bahwa setiap keputusan mengenai status Yerusalem “tidak memiliki dampak hukum, tidak berlaku dan dibatalkan dan harus dibatalkan.” (T/RS2/)P1

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Milisi Israel Bakar Rumah dan Kendaraan Warga Badui Palestina di Yerusalem

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Palestina
Palestina
Palestina
Internasional
Internasional