Ramallah, MINA – Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyampaikan belasungkawa kepada timpalannya dari Indonesia Presiden Joko Widodo atas korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
Musibah ini mengakibatkan lebih dari 250 orang meninggal dunia dan melukai lebih dari 300 lainnya, selain menyebabkan kerusakan berat dan kehancuran infrastruktur.
“Kami mengikuti dengan penuh duka dan keprihatinan atas berita gempa bumi yang melanda pulau Jawa Indonesia, yang memakan korban puluhan jiwa dan melukai ratusan saudara-saudara bangsa Indonesia,” kata Presiden Abbas dalam keterangan resminya dilaporkan Kantor Berita Nasional Wafa, Selasa (22/11).
“Saat kami menyampaikan kepada Yang Mulia (Presiden Jokowi), rakyat Anda, dan keluarga para korban belasungkawa tulus kami, kami ingin mengungkapkan solidaritas penuh kami dengan Anda dalam bencana ini dan meminta Tuhan Yang Maha Kuasa untuk mengampuni para korban yang meninggal, pemulihan yang cepat bagi yang terluka, dan penyelamatan yang aman bagi yang terjebak,” katanya.
Baca Juga: Banyak Tentara Israel Kena Mental Akibat Agresi Berkepanjangan di Gaza
Gempa bermagnitudo 5,6 mengguncang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat pada Senin (21/11/2022) pukul 13.21 WIB. Gempa itu dirasakan di sejumlah provinsi di Jawa Barat, Banten, juga DKI Jakarta.
Hingga Selasa (22/11) pukul 06.30 WIB, gempa susulan tercatat sebanyak 118 gempa dengan magnitudo terkecil M1,5 dan terbesar M4,2.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat masih terus melakukan pendataan terkait jumlah korban jiwa, kerusakan infrastruktur, lokasi pengungsian, dan kebutuhan mendesak.
Hingga berita ini diturunkan, korban tewas akibat gempa tersebut telah melebihi 250 orang dan lebih dari 300 orang terluka, sementara upaya penyelamatan orang-orang yang masih terjebak di bawah reruntuhan terus berlanjut.
Baca Juga: Dipimpin Ekstremis Ben-Gvir, Ribuan Pemukim Yahudi Serbu Masjid Ibrahimi
Pusat gempa, yang melanda pada Senin siang, berada di dekat kota Cianjur di daerah pegunungan di provinsi terbesar di Indonesia dalam hal jumlah penduduk.
Merespons peristiwa tersebut, Pemkab Cianjur mengeluarkan Surat Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Cianjur selama 30 hari dimulai tanggal 21 November 2022 hingga 20 Desember 2022 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Cianjur Herman Suherman. (T/R1/R2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Puluhan Ekstremis Yahudi Serang Komandan IDF di Tepi Barat