Jakarta, MINA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajak seluruh menteri pada Kabinet Kerja menunaikan kewajiban zakat melalui BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional).
Ikhwal itu disampaikan Presiden dalam acara pembayaran bersama zakat dalam acara “Penyerahan Zakat kepada BAZNAS di Istana Negara”, Senin (28/5).
Selain para menteri, dalam acara tersebut, hadir sekitar 300 pejabat tinggi termasuk pejabat Eselon I di berbagai kementerian dan lembaga negara, direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Berbeda dengan acara pada tahun-tahun sebelumnya, hari ini diundang juga publik figur dan muzaki dengan berbagai profesi seperti dokter, pengusaha kecil hingga tukang ojek untuk menunaikan zakat bersama-sama dengan Presiden. Demikian keterangan tertulis BAZNAS yang diterima MINA.
Baca Juga: Tumbangnya Rezim Asaad, Afta: Rakyat Ingin Perubahan
BAZNAS menyiapkan 30 konter di lingkungan Istana Negara untuk melayani pembayaran zakat bekerja sama dengan BRI Syariah. Pembayaran bisa dilakukan secara tunai maupun non tunai untuk memudahkan muzaki menunaikan zakatnya.
“Alhamdulillah pada hari ini bisa terlaksana kembali acara tahunan yang telah dirintis oleh Presiden sejak Bulan Ramadan 2016. Presiden dan para pejabat di tingkat pusat menunaikan zakatnya melalui BAZNAS sebagai bentuk keteladanan para pemimpin muslim menunaikan kewajiban,” kata Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo dalam sambutannya.
Penyerahan zakat hari ini juga dilakukan serentak oleh para bupati/wali kota, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui BAZNAS di daerah masing-masing.
“Semoga keteladanan para pemimpin dalam menunaikan zakat di bulan Ramadan mendapat Ridho Allah SWT, membawa berkah bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama dalam menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia,” katanya.
Baca Juga: Resmikan Terowongan Silaturahim, Prabowo: Simbol Kerukunan Antarumat Beragama
Menurut Bambang, zakat makin berperan dan bersinergi dengan program-program pengentasan kemiskinan pemerintah. Penelitian Pusat Kajian Strategis (Puskas) BAZNAS pada 2017 menunjukkan bahwa distribusi dan pendayagunaan zakat berhasil meningkatkan pendapatan mustahik fakir miskin sebanyak 27 persen per tahun.
Penyaluran zakat untuk fakir miskin dilakukan melalui program-program yang bersifat konsumtif maupun pemberdayaan di bidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Menurut Bambang, setiap tahun pengumpulan Zakat Infak dan Sedekah selalu mengalami peningkatan. Selama 15 tahun terakhir, peningkatannya mencapai 38 persen saat rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional sekitar 5,3 persen.
“Ini disebabkan karena kesadaran umat untuk membayar zakat melalui lembaga amil resmi semakin tinggi. Selain itu, pertumbuhan kelas menengah muslim juga makin meningkat,” ujar dia.
Baca Juga: Konflik Suriah, Presidium AWG: Jangan Buru-Buru Berpihak
Tahun lalu, penghimpunan ZIS nasional mencapai Rp6,24 triliun. Tahun ini, ditargetkan mencapai Rp8 triliun.(R/R04/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Krisis Suriah, Rifa Berliana: Al-Julani tidak Bicarakan Palestina