Jakarta, MINA – Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan akan menganugerahkan tanda jasa dan kehormatan kepada sejumlah tokoh, sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, pemberian tanda jasa tersebut akan digelar setelah upacara peringatan HUT RI pada 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka, Jakarta.
“Ya kalau tidak tanggal 16, kemungkinan tanggal 18 Agustus,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/8).
Menurutnya, jumlah penerima tanda jasa tahun ini akan lebih banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya, dengan latar belakang penerima yang beragam dari berbagai profesi dan bidang pengabdian.
Baca Juga: Menyambut semarak HUT ke-80 RI, Kapolresta Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah
“Terus terang, kemungkinan untuk tahun ini jumlahnya akan cukup banyak. Kemudian juga bervariasi dari profesi atau bidang yang dianggap oleh Bapak Presiden maupun tim gelar dan tanda jasa kehormatan memiliki peranan-peranan luar biasa, terlebih panggilan tugas mereka masing-masing,” jelasnya.
Pemberian tanda jasa dan kehormatan ini merupakan tradisi kenegaraan yang bertujuan untuk menghargai kontribusi nyata para tokoh dalam berbagai bidang bagi bangsa dan negara. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pati Pasca Tragedi: Gubernur Luthfi Turun Tangan, Bocorkan Langkah Diam-Diam Pemprov Jateng