Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Putin Teken UU Hapus HTS dan Taliban dari Daftar Teroris

Widi Kusnadi Editor : Bahron Ans. - Ahad, 29 Desember 2024 - 23:30 WIB

Ahad, 29 Desember 2024 - 23:30 WIB

29 Views

Presiden Rusia Vladimir Putin (foto: dok MINA)

Moskow, MINA – Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang menghapus Hayat Tahrir al-Sham (HTS) dan Taliban dari daftar organisasi teroris Rusia pada Sabtu (28/12).

Keputusan ini diharapkan dapat membuka jalan bagi pemulihan hubungan Rusia dengan kedua kelompok tersebut. TRT melaporkan.

Taliban sebelumnya ditambahkan ke daftar hitam Rusia pada tahun 2003 karena dukungan mereka terhadap separatis di Kaukasus Utara.

Sementara itu, HTS, yang sebelumnya dikenal sebagai Jabhat al-Nusra, merupakan cabang al-Qaeda di Suriah, dan meskipun telah melakukan pemisahan formal dari al-Qaeda pada 2016, HTS masih dianggap teroris oleh AS, Rusia, dan sejumlah negara Barat.

Baca Juga: Dua Tentara PBB Tewas dalam Bentrokan di Kongo

Keputusan Putin untuk menghapus HTS dan Taliban dari daftar teroris merupakan bagian dari upaya Rusia untuk mengembangkan hubungan positif dengan pemerintah sementara yang dipimpin HTS di Suriah.

Undang-undang yang ditandatangani itu merupakan langkah penting dalam upaya Rusia untuk membangun hubungan yang lebih baik dengan Taliban dan HTS.[]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Trump Cabut Larangan Pengiriman 2000 Pon Bom ke Israel

Rekomendasi untuk Anda

Asia
Internasional
Eropa
Dunia Islam
Dunia Islam
Internasional