Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Tegaskan Perintah dan Larangan kepada Menteri-Menteri Barunya

Rudi Hendrik - Rabu, 23 Oktober 2019 - 09:50 WIB

Rabu, 23 Oktober 2019 - 09:50 WIB

9 Views

Jakarta, MINA – Setelah mengumumkan nama-nama menteri dan jabatannya dalam Kabinet Indonesia Maju di tangga Istana Kepresidenan di Jakarta pada Rabu (23/10) pagi, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan perintah dan larangan utama bagi para menterinya.

Ada tujuh poin untuk para menteri yang Presiden Jokowi sebutkan di hadapan para wartawan sebelum ia dan para menterinya masuk ke dalam Istana.

“Jangan korupsi, yang pertama. Menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi. Yang kedua, tidak ada visi misi menteri. Yang ada adalah visi misi Presiden dan Wakil Presiden,” katanya.

Poin ketiga, ia memerintahkan semua menterinya “harus kerja cepat, kerja keras, dan kerja yang produktif.”

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Tebal Jumat Ini, Sebagian Hujan

Poin keempat, para menteri jangan terjebak pada rutinitas yang monoton.

“Yang kelima, kerja yang berorientasi pada hasil nyata. Kemarin di dalam pelantikan sudah saya sampaikan,” katanya.

Poin keenam, agar menteri selalu mengecek masalah di lapangan dan temukan solusinya.

“Yang terakhir, semuanya harus serius dalam bekerja. Saya pastikan yang enggak serius, enggak sungguh-sungguh, saya sudah berikan kemarin, semuan hati-hati, bisa saya copot di tengah jalan,” tegasnya, merujuk pada perkataannya di dalam pidato pelantikannya sebagai Presiden RI pada 20 Oktober lalu di Senayan. (L/RI-1/P1)

Baca Juga: Kemenag Kerahkan 50 Ribu Penyuluh Agama untuk Cegah Judi Online

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Presiden Jokowi Widodo pimpin upacara peringatan HUT TNI ke -79 di Jakarta, Sabtu (5/10/2024) (foto: Liputan6)
Indonesia