Jakarta, MINA – Presiden RI Joko Widodo menegaskan, pemerintah tidak memiliki rencana memulangkan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang ada di luar negeri.
Namun untuk anak-anak di bawah 10 tahun atau yatim-piatu, Jokowi membuka peluang bagi mereka untuk dipulangkan.
“Memang dari identifikasi verifikasi ini kan kelihatan kita memang masih membuka peluang untuk yang yatim-piatu, yang ada berada di posisi anak-anak di bawah 10 tahun. Tapi kita belum tahu apa ada atau tidak ada. Saya kira pemerintah tegas soal hal ini,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (12/2), seperti dikutip laman setkab.go.id.
Ia mengatakan, pemerintah memiliki tanggung jawab keamanan, utamanya terhadap 260 juta penduduk Indonesia.
Baca Juga: Menag Bertolak ke Saudi Bahas Operasional Haji 1446 H
”Dan oleh sebab itu, kemarin juga yang kedua saya perintahkan agar diidentifikasi satu per satu 689 orang yang ada di sana, nama dan siapa, berasal dari mana, sehingga data itu komplet,” ujarnya.
Jokowi menegaskan, cegah tangkal bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi.
Mengenai status kewarganegaraan, Jokowi menegaskan, itu sudah dihitung oleh para WNI tersebut. “Tentu saja segala sesuatu mestinya sudah dihitung dan dikalkulasi oleh yang bersangkutan, ya,” pungkasnya. (R/R6/RI-1)
Baca Juga: Polisi Amankan Uang Rp150 M dari Kasus Judol
Mi’raj News Agency (MINA)