Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria Suriah Bakar Diri di Yunani

Rudi Hendrik - Sabtu, 8 April 2017 - 21:18 WIB

Sabtu, 8 April 2017 - 21:18 WIB

371 Views

Gambar video yang merekam aksi bakar diri Ali Aamer, pria Suriah yang ditahan di pulai Chios, timur Yunani, 30 Maret 2017. (Gambar: ILKHA)

Gambar video yang merekam aksi bakar diri Ali Aamer, pria Suriah yang ditahan di pulai Chios, timur Yunani, 30 Maret 2017. (Gambar: ILKHA)

Athena, 11 Rajab 1438/8 April 2017 (MINA) – Seorang pria Suriah yang melakukan protes dengan membakar dirinya di pusat penahanan Vial pulau Chios pada 30 Maret lalu, akhirnya meninggal dunia.

Polisi dan sumber-sumber medis Yunani mengatakan pada Sabtu (8/4), pengungsi yang bernama Ali Aamer (27 tahun) menderita luka bakar yang meliputi 85 persen di tubuhnya.

Video yang diunggah di media sosial pada saat itu menunjukkan, Aamer yang memegang jerigen berisi bahan bakar dilalap api, beberapa saat setelah pergumulan dengan seorang polisi yang menangkapnya dari belakang, dalam upaya menghentikannya membakar diri.

Polisi tersebut juga menderita luka bakar di bagian tangan dan sedikit di wajahnya.

Baca Juga: Diplomat Rusia: Assad dan Keluarga Ada di Moskow

Aamer awalnya dirawat di Rumah Sakit Skilitseion pulau Chios, timur Yunani, kemudian dibawa ke unit khusus di ibukota, Athena.

Juru bicara polisi Theodoros Hronopoulos dan dokter di Rumah Sakit Evangelismos di Athena mengonfirmasi hal itu kepada  Al Jazeera yang dikutip MINA, Aamer meninggal sepekan kemudian, pada Kamis (6/4).

Menurut anggota staf rumah sakit, hingga Sabtu, tubuhnya masih di kamar mayat.

Diperkirakan sebanyak 62.000 pengungsi dan migran saat ini terdampar di daratan dan pulau-pulau Yunani, menyusul penutupan perbatasan Eropa dan kesepakatan kontroversial antara Uni Eropa dan Turki pada Maret 2016.

Baca Juga: Penulis Inggris Penentang Holocaust Kini Kritik Genosida Israel di Gaza

Berdasarkan perjanjian tersebut, migran dan pengungsi yang tiba di Yunani tanpa dokumen dapat dideportasi ke Turki jika aplikasi suaka mereka ditolak. Tetapi jika mereka memenuhi syarat untuk suaka, mereka menghadapi penundaan yang lama akibat prosedur yang kompleks dan antrian yang panjang. (T/RI-1/RE1)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Polandia Komitmen Laksanakan Perintah Penangkapan Netanyahu

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Breaking News
Amerika
Internasional
Internasional
Dunia Islam