Oleh: Rohullah Fauziah Alhakim, Wartawan Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Saat ini, umat Kristen sedang sibuk mempersiapkan perlengkapan yang dibutuhkan dalam perayaan Natal.
Ternyata, bukan hanya orang Kristen saja yang sibuk dengan Natal, para aktifis juga sedang sibuk dalam perdebatan ucapan selamat Natal.
“Marry Christmas” kini menjadi buah bibir masyarakat Muslim di Indonesia, mungkin tidak di Indonesia saja tapi Muslim di seluruh dunia.
Baca Juga: Wawancara Eksklusif Prof El-Awaisi: Ilmu, Kunci Pembebasan Masjid Al-Aqsa
Bolehkan mengucapkan selamat Natal?
Pertanyaan seperti itu sedang ramai-ramainya dibicarakan. Ada ulama yang melarang dengan argumentasi dan dalil, bahkan ada yang menolak keras ucapan selamat Natal, namun ada juga yang membolehkannya.
Ketua Dewan Syura FPI, Misbachul Anam meminta Presiden Republik Indonesia (RI,) Joko Widodo tidak mengucapkan selamat Natal. Sebab, kata Misbach, Jokowi murtad atau keluar dari Islam jika mengucapkan selamat kepada umat Kristiani yang merayakan momen kelahiran Yesus Kristus tersebut. “Haram hukumnya mengucapkan selamat Natal bagi orang Islam. Tak terkecuali bagi Presiden Jokowi,” kata Misbach.
Misbach mengatakan, ucapan Natal membuat orang Islam murtad karena berarti mengakui eksistensi agama lain. Sebab, Natal dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti kelahiran Yesus Kristus. “Jadi, ketika ada orang Islam yang mengucapkan Natal, artinya mereka memberi selamat atas kelahiran Yesus,” ujarnya.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Gubernur Mayarakat Jakarta (Gubernur Tandingan FPI), Fahrurrozi Ishaq, melarang seluruh umat Islam mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristen.
Menurut Fahrurrozi Ishaq, pelarangan tersebut mengacu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dikeluarkan Buya Hamka pada Maret 1981.
“Bagi umat Islam, hukumnya haram mengucapkan selamat Natal,” pernyataan fatwa tersebut.
Fatwa tersebut mengandung larangan penggunaan aksesori Natal, kata-kata selamat Natal, menolong umat kristen dalam perayaan dan juga pengamanan Natal, beserta imbauan agar pengusaha tidak memaksa karyawan muslim menggunakan aksesori Natal.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Menurut Fahrurrozi Ishaq, fatwa yang dikeluarkan Buya Hamka saat menjabat Ketua MUI belum dicabut hingga kini. Jadi, mantan Wakil Ketua Majelis Syariat Partai Persatuan Pembangunan ini menghimbau kepada umat Islam berpegang kepada fatwa Buya Hamka tersebut.
Namun, putra mantan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Hamka, Irfan Hamka membantah ayahnya melarang mengucapkan selamat hari Natal kepada kaum Kristiani. Irfan mengatakan, dalam fatwa yang dikeluarkan Buya pada 1981, isinya bukan pelarangan mengucapkan selamat Natal atau mengharamkannya.
Tapi, kata dia, yang diharamkan Buya adalah mengikuti ibadah Natal. Dia menjelaskan, maksud ayahnya tersebut, umat Islam dilarang mengikuti ibadah umat yang merayakan Natal, seperti menyanyi di gereja, membakar lilin atau apapun yang termasuk ibadah pada hari Natal.
Dia mengisahkan, ayahnya dulu juga pernah mengucapkan selamat Natal bagi penganut Kristen. Dulu saat tinggal di Kebayoran Baru, ungkap dia, ada dua orang tetangga yang merupakan Kristiani. Nama kedua orang itu adalah Ong Liong Sikh dan Reneker.
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Saat ayahnya merayakan Idul Fitri, keduanya memberikan ucapan selamat kepada Buya. Begitu pun sebaliknya Buya juga mengucapkan selamat kepada kedua tetangganya tersebut. “Selamat, telah merayakan Natal kalian,” kata Irfan saat menirukan ucapan ayahnya.
Ulama penulis novel Tenggelamnya Kapal van der Wijck tersebut mengegaskan, dalam kata ‘Natal kalian’ untuk membatasi akidah. Pasalnya, dalam Alquran dijelaskan ‘Bagimu Agamamu, Bagiku Agamaku’. Bahkan, lanjut Irfan, Buya juga pernah meminta istrinya untuk memberikan rendang kepada tetangganya. Tapi, rendang tersebut diberikan bukan saat malam Natal, melainkan tahun baru masehi.
Irfan menegaskan tidak masalah mengucapkan selamat Natal, asalkan disertakan kata kalian atau bagi kaum Kristiani. Sebab, kata tersebut yang membedakan antara aqidah masing-masing agama. Dia juga meminta umat Islam untuk tidak mengucapkan selamat kepada umat Kristen sebelum umat tersebut merayakan ibadahnya. Karena, menurut Irfan, kata selamat diucapkan setelah peristiwa itu terjadi.
Berbeda dengan FPI, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) bersikap toleran. Organisasi berbasis Islam terbesar di Indonesia berpendapat, memberi ucapan selamat Natal merupakan wujud toleransi beragama. Sikap itu dinilai tidak akan mempengaruhi akidah dan identitas seorang. “Sikap saling menghormati seperti itu tidak ada urusannya dengan pengakuan imani,” kata Slamet Effendy Yusuf, salah satu Ketua NU.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat
Tokoh organisasi masyarakat Islam Muhammadiyah, Syafii Maarif juga berpendapat sama. Ia mengatakan, ucapan Selamat Natal yang dinyatakan oleh umat Islam kepada umat Nasrani tidak perlu dipermasalahkan.
Menurut Buya Syafii, ucapan Selamat Natal adalah wujud kerukunan hubungan dengan sesama manusia. Atas dasar itu, Buya Syafii berharap agar ucapan Selamat Natal tidak dikaitkan dengan masalah teologi.
Bukan Nu dan Muhammadiyah saja, bahkan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin menyampaikan, umat Islam boleh mengucapkan selamat natal. Alasannya, semua itu dilakukan sebatas saling menghormati.
“Menurut hemat saya kalau sekedar konteksnya kultural budaya pertetanggaan maka itu dapat dilakukan dengan tetap berkeyakinan tak pengaruhi aqidah,” jelas Din di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Ada Apa dengan Terpilihnya Trump?
Din juga menyampaikan, ucapan selamat itu dilakukan sesuai keperluan. Bila tak perlu jangan dilakukan.
“Islam tak sesempit itu. Dalam konteks kultural itu rahmatan lil alamin. Bahwa kita menyebutkan selamatlah kita ucapkan selamat natal,” ujarnya.
Setelah terjadi pro dan kontra ucapan selamat Natal, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara.
Lukman Hakim meminta kepada umat Kristiani di seluruh Indonesia untuk berjiwa besar memandang pro dan kontra di antara umat Islam terkait pemberian ucapan Selamat Hari Raya Natal.
Baca Juga: Pentingnya Memahami Fiqih Jual Beli dalam Berdagang
“Kami memohon umat Kristiani berjiwa besar melihat realitas ini. Sebab di internal umat Islam beragam pandangan tengtang ucapan Selamat Hari Raya Natal,” tutur Lukman Hakim.
Menurut Menteri Agama, di internal umat Islam pandangan terkait mengucapkan Selamat Hari Raya Natal masih beragam.
Ada sebagian besar tidak mempersoalkan ucapan kepada umat Kristiani, tetapi ada yang mengharamkan.
“Saya pikir semua pihak harus saling menghargai dan menghormati pandangan masing-masing. Jadi kalau ada umat Islam tidak mengucapkan itu katakan sampai mengucapkan haram itu bagian dari pemahaman. Itu harus dihormati dan dihargai. Sebagaimana, kita menghormati dan menghargai yang tidak mempersoalkan,” katanya.
Baca Juga: Selesaikan Masalahmu dengan Sabar dan Shalat
Atas kejadian pro dan kontra ucapan selamat Natal, sebagai Umat Islam yang dirahmati Allah harus bisa memilih mana yang baik dan mana yang buruk.
Mari sama-sama memohon petunjukNya. Semoga selalu ditunjukan jalan yang lurus oleh Allah Subhana Wa Ta’ala. Amin. (P006/R03)
(Disarikan dari berbagai sumber)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Dentuman Perang Memisahkan Sepasang Calon Pengantin
Baca Juga: Bela Masjid Al-Aqsa Sepanjang Masa