Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PRODUK HALAL JADI BENTENG MASUKNYA PRODUK ASING

Rana Setiawan - Sabtu, 30 Mei 2015 - 22:35 WIB

Sabtu, 30 Mei 2015 - 22:35 WIB

421 Views

(Foto: IHC)

IHC-300x160.jpg" alt="(Foto: IHC)" width="300" height="160" /> (Foto: IHC)

Jakarta, 12 Sya’ban 1436/30 Mei 2015 (MINA) – Pakar branding nasional Subiakto Priosoedarsono menyatakan, sertifikasi halal jika digarap secara serius bisa menjadi benteng masuknya produk-produk asing yang belum jelas kehalalannya.

Pertumbuhan muslim Indonesia kelas menengah memang luar biasa. Dengan jumlah penduduk yang setara 60% total penduduk ASEAN, dengan pendapatan per kapita mencapai 4000 USD per tahun, ditambah kedudukan Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, menjadi daya tarik tersendiri bagi pasar produk halal.

Subiakto memaparkan bagaimana pasar bebas ASEAN atau dikenal dengan MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN), sesungguhnya ancaman serius untuk produk lokal Indonesia.

“Mirisnya, tanpa MEA pun, hampir seluruh produk asing merajalela di sudut-sudut rumah masyarakat Indonesia,” kata Subiakto dalam workshop singkat bertema “Branding untuk UKM Halal” di Resto Bebek Dower di Jl Margasatwa Ragunan, Sabtu (30/5).

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Acara yang digelar Indonesia Halal Center, sebuah komunitas produsen halal yang konsen dengan edukasi, advokasi dan bisnis halal beberapa bulan ini, diikuti 50-an produsen makanan minuman.

Secara khusus, Subiakto menyampaikan, branding adalah ikatan emosional antara produk kita dengan konsumen. Dalam konteks halal, dia mencontohkan bagaimana pengguna motor gede Harley Davidson sukarela mentato tubuhnya dengan logo Harley Davidson karena ada ikatan emosional.

“Begitu pun dengan halal. Dalam sejarah branding, tidak ada branding yang lahir dengan sendirinya, namun branding harus diciptakan,” ujar Subiakto.

Halal sebagai branding pun demikian. Bahkan Subiakto meyakinkan, tugas produsen halal adalah tugas mulia karena memikul pesan dan perintah Tuhan untuk manusia yaitu mengkonsumsi yang halal dan thoyyib (baik).

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Produk halal bahkan harus masuk produk yang orang rela membayar mahal untuknya karena di sanalah letak ikatan emosional kehalalan. Sebisa mungkin harus diciptakan bahwa para konsumen tidak bisa hidup tanpa produk halal.

Terkait dengan rumitnya sistem di Indonesia, tidak hanya terjadi pada regulasi halal. Untuk itu, Subiakto memberikan tantangan kepada Chairman Indonesia Halal Center dan seluruh membernya untuk menjadikan halal sebagai gerakan mainstream yang mengubah bangsa bahkan dunia.(L/R05/R03)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Kolom
Khadijah