Jakarta, 21 Rajab 1437/28 April 2016 (MINA) – Permintaan produk halal yang semakin meningkat, membuat dua produsen makanan halal Jepang bernama Morinaga dan Calbee, mulai memproduksi produk mereka setelah mereka mendapatkan sertifikat halal di Indonesia.
Morinaga akan memperkenalkan produk permen buah halal bernama Hi-Chew ke beberapa supermarket dan mini market di Indonesia, termasuk di kota-kota besar Indonesia pada akhir April.
Permen tersebut sudah memenuhi syarat makanan dalam Islam, seperti terbuat dari bahan dan gelatin halal. Permen tersebut merupakan produk halal pertama yang diciptakan oleh Morinaga, demikian laporan Hal Halal yang dikutip Mi’raj Islamic News Agencsi (MINA), Kamis (28/4).
Permen tersebut dihargai 10.000 rupiah, harga tersebut lebih mahal 50% dari produk sejenis karena target pembelinya adalah konsumen kelas menengah dan kelas atas.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Sementara produsen makanan lainnya, bernama Calbee juga akan membuat dan menjual produk halal di Indonesia yang diperkirakan akan mulai dilakukan bulan Juli tahun ini. Harga produk yang dijual kabarnya mencapai 10% dari harga jual cemilan di Indonesia.
Alasan Jepang membuka cabang di Indonesia adalah untuk mendukung pertumbuhan pasar dalam negeri mereka, karena faktor penuaan dan menurunnya populasi, meski mayoritas penjualannya di pasar domestik sangat mendukung.
Jepang memilih Indonesia karena melihat potensi yang menjanjikan dan populasi Muslim yang bertambah diharapkan mampu untuk mendongkrak nilai ekonomi Jepang. (T/mar/R05)
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)